Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025 dari Kementerian PAN-RB. Capaian ini menjadi yang pertama bagi OPD di lingkungan Pemprov Kepri sejak provinsi itu berdiri.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Kepala DPMPTSP Kepri Hasfarizal Handra di Gedung Kemenpan-RB, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
DPMPTSP Kepri meraih predikat WBK setelah lolos penilaian ketat Tim Penilai Nasional, mulai dari verifikasi administrasi, wawancara, hingga cek lapangan.
Selama empat tahun terakhir, DPMPTSP Kepri membangun Zona Integritas dan memperkuat komitmen pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi. Pada 2025, DPMPTSP bersama RSUP Ahmad Tabib juga lolos penilaian berdasarkan Surat Deputi Reformasi Birokrasi Kemenpan-RB tentang Undangan SAKIP dan ZI Award 2025.
Kepala DPMPTSP Kepri Hasfarizal Handra menyebut penghargaan ini hasil kerja tim. Ia menegaskan jajarannya akan terus memperkuat integritas dan meningkatkan layanan perizinan berusaha.
“Predikat WBK ini hasil komitmen bersama. Kami terus perbaiki integritas dan kualitas layanan,” ujarnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menilai penghargaan tersebut menjadi tonggak penting reformasi birokrasi daerah. Ia meminta seluruh OPD menjadikan capaian ini sebagai pemicu perbaikan layanan dan penguatan integritas.
DPMPTSP Kepri menargetkan predikat ini menjadi contoh bagi OPD lain. Instansi itu juga berkomitmen menjaga layanan prima, mendorong investasi, serta memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel.






