DPRD Batam Dorong Kawasan Bisnis Kelola Sampah Mandiri

Jumat, 15 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit, saat bersama warga membahas pengelolaan sampah di Kota Batam. Foto: Istimewa

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit, saat bersama warga membahas pengelolaan sampah di Kota Batam. Foto: Istimewa

DPRD Kota Batam mendukung pengelolaan sampah secara mandiri oleh kawasan bisnis, pertokoan, dan area komersial lainnya. Langkah ini dinilai dapat mengurangi beban Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menangani volume sampah yang terus meningkat.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit, mengatakan pengelolaan sampah kawasan komersial sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013. Dalam aturan itu, pengelola kawasan wajib mengelola sampahnya sendiri, baik melalui pemanfaatan maupun pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur.

Baca Juga :  Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya

“Pengelola kawasan diwajibkan mengelola sampahnya sendiri, termasuk mengangkut ke TPA Punggur,” kata Tumbur, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, kawasan yang belum mampu mengelola sampah secara mandiri dapat bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi.

Tumbur mengakui sistem pengangkutan sampah di Batam masih menghadapi berbagai kendala. Keterbatasan armada pengangkut dan maraknya tempat pembuangan sampah (TPS) liar dinilai menghambat penanganan sampah di lapangan.

Dari data DLH Kota Batam, volume sampah di Batam mencapai ratusan ton per hari. Sementara jumlah pelanggan layanan sampah tercatat sekitar 350 ribu yang tersebar di lebih dari 17 ribu kompleks.

Baca Juga :  Amsakar Tarawih Perdana di Masjid Agung Raja Hamidah

Dari kondisi tersebut DPRD meminta pengelola kawasan bisnis lebih aktif terlibat dalam pengelolaan sampah, termasuk menggandeng pihak ketiga untuk pengangkutan ke TPA.

“Dengan keterlibatan aktif pengelola kawasan, persoalan sampah di Batam bisa ditangani lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya
Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD
Batam Raih Penghargaan Nasional Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Seminar, Diskusi, dan Lokakarya

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:54

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya

Sabtu, 12 September 2026 - 21:43

Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 20:45

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Kamis, 10 September 2026 - 21:28

Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06