DPRD Batam Dorong Kawasan Bisnis Kelola Sampah Mandiri

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit, saat bersama warga membahas pengelolaan sampah di Kota Batam. Foto: Istimewa

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit, saat bersama warga membahas pengelolaan sampah di Kota Batam. Foto: Istimewa

DPRD Kota Batam mendukung pengelolaan sampah secara mandiri oleh kawasan bisnis, pertokoan, dan area komersial lainnya. Langkah ini dinilai dapat mengurangi beban Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menangani volume sampah yang terus meningkat.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit, mengatakan pengelolaan sampah kawasan komersial sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013. Dalam aturan itu, pengelola kawasan wajib mengelola sampahnya sendiri, baik melalui pemanfaatan maupun pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Perkenalkan REHAB 2.0, Warga Batam

“Pengelola kawasan diwajibkan mengelola sampahnya sendiri, termasuk mengangkut ke TPA Punggur,” kata Tumbur, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, kawasan yang belum mampu mengelola sampah secara mandiri dapat bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi.

Tumbur mengakui sistem pengangkutan sampah di Batam masih menghadapi berbagai kendala. Keterbatasan armada pengangkut dan maraknya tempat pembuangan sampah (TPS) liar dinilai menghambat penanganan sampah di lapangan.

Dari data DLH Kota Batam, volume sampah di Batam mencapai ratusan ton per hari. Sementara jumlah pelanggan layanan sampah tercatat sekitar 350 ribu yang tersebar di lebih dari 17 ribu kompleks.

Baca Juga :  Hang Nadim Berlakukan Diskon Tarif 50 Persen dan Extra Flight Disiapkan

Dari kondisi tersebut DPRD meminta pengelola kawasan bisnis lebih aktif terlibat dalam pengelolaan sampah, termasuk menggandeng pihak ketiga untuk pengangkutan ke TPA.

“Dengan keterlibatan aktif pengelola kawasan, persoalan sampah di Batam bisa ditangani lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Li Claudia Dorong Sinergi Lindungi Pekerja Migran dan Cegah TPPO di Batam
McDermott Resmikan Dua Fasilitas Baru Senilai Rp4 Triliun di Batam
Bandara Internasional Batam Borong 3 Penghargaan di Best Human Capital Award 2026
Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban hingga Hinterland
KJK Potong Hewan Kurban, Doakan Amsakar Achmad Raih Haji Mabrur
PLN Batam Salurkan 18 Sapi dan 50 Kambing Kurban untuk Masyarakat
Serahkan Hewan Kurban Presiden Prabowo, Li Claudia Kobarkan Semangat Berbagi di Batam
Ribuan Warga Batam Laksanakan Salat Iduladha di Dataran Engku Putri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:16 WIB

Li Claudia Dorong Sinergi Lindungi Pekerja Migran dan Cegah TPPO di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:50 WIB

McDermott Resmikan Dua Fasilitas Baru Senilai Rp4 Triliun di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:05 WIB

Bandara Internasional Batam Borong 3 Penghargaan di Best Human Capital Award 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:54 WIB

Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban hingga Hinterland

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:27 WIB

KJK Potong Hewan Kurban, Doakan Amsakar Achmad Raih Haji Mabrur

Berita Terbaru

Menteri PPN/Bappenas RI Rachmat Pambudy didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad melihat sejumlah produk unggulan UMKM yang dipamerkan di Gedung Dekranasda Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (28/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Menteri Bappenas Kagumi Budaya dan Potensi UMKM Kepri

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:41 WIB