Produk investasi kolektif seperti reksa dana dan Exchange-Traded Fund (ETF) semakin memperkuat peran investor ritel di pasar modal Indonesia seiring meningkatnya literasi dan kemudahan akses investasi.
Reksa dana menghimpun dana masyarakat dan mengelolanya melalui manajer investasi ke dalam portofolio saham, obligasi, pasar uang, atau kombinasi instrumen lainnya. ETF juga berbentuk reksa dana, tetapi investor memperdagangkan unit penyertaannya langsung di bursa seperti saham.
ETF menawarkan likuiditas intraday dan fleksibilitas transaksi. Investor dapat membeli dan menjual ETF sepanjang jam perdagangan bursa. Sebaliknya, investor bertransaksi reksa dana konvensional berdasarkan nilai aktiva bersih (NAB) yang ditetapkan pada akhir hari.
Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong pengembangan ETF. Hingga Oktober 2025, BEI mencatat sekitar 45 produk ETF yang beredar. Produk tersebut memberi eksposur ke indeks, sektor, dan tema investasi tertentu.
Industri reksa dana juga mencatat pertumbuhan kuat. Pada September–Oktober 2025, nilai dana kelolaan reksa dana mencapai sekitar Rp621.581,72 triliun. Peningkatan minat investor ritel dan distribusi digital mendorong pertumbuhan tersebut.
Saat ini, pasar menawarkan sekitar 1.900 produk reksa dana dari berbagai jenis. Banyaknya pilihan menuntut investor memahami risiko, kinerja, dan biaya pengelolaan sebelum berinvestasi.
Jumlah investor pasar modal terus meningkat. Data OJK dan KSEI menunjukkan jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai sekitar 18–19 juta investor pada 2025. Kemudahan pembukaan rekening dan edukasi pasar modal mendorong lonjakan tersebut.
Investor pemula perlu memahami tujuan investasi, biaya transaksi, dan likuiditas produk sebelum memilih ETF atau reksa dana. Investor juga dapat memanfaatkan informasi resmi dari OJK, BEI, KSEI, dan manajer investasi sebagai dasar pengambilan keputusan.






