IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK, sebagai koordinator Satgas PASTI dan IASC, menyerahkan dana pengembalian secara simbolis di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Foto: Istimewa

OJK, sebagai koordinator Satgas PASTI dan IASC, menyerahkan dana pengembalian secara simbolis di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Foto: Istimewa

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mengembalikan Rp161 miliar kepada 1.070 korban penipuan digital. Dana itu berhasil diblokir dari 14 bank sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024–12 Januari 2026.

OJK, sebagai koordinator Satgas PASTI dan IASC, menyerahkan dana pengembalian secara simbolis di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Acara dihadiri Ketua Komisi XI DPR Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, pimpinan bank, Polri, dan Kementerian Kominfo.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi menilai pengembalian dana ini membuktikan OJK, lembaga negara, dan perbankan bekerja sama melindungi masyarakat dari penipuan digital.

Baca Juga :  Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon

Friderica mengatakan pelaku terus mengembangkan modus, mulai dari belanja online palsu, fake call, investasi bodong, penipuan kerja, hingga penipuan lewat media sosial. Modus love scam juga sering muncul.

OJK mencatat tantangan penanganan scam, yakni lonjakan aduan, laporan terlambat, pemblokiran yang harus dipercepat, dan pelarian dana yang kompleks.

Mahendra Siregar menegaskan OJK dan industri jasa keuangan terus bersinergi untuk melindungi konsumen. “Sinergi menjadi kunci memerangi semua modus scam,” katanya.

Baca Juga :  Libur Akhir Tahun, Okupansi Hotel di Batam Penuh

Ketua Komisi XI DPR Mokhamad Misbakhun menyebut penipuan keuangan sebagai white collar crime yang teknisnya kian canggih. Ia menilai IASC memberi harapan baru bagi masyarakat.

Sejak berdiri, IASC menerima 432.637 aduan dengan total kerugian Rp9,1 triliun dan memblokir dana Rp436,88 miliar.

OJK meminta masyarakat segera melapor ke IASC melalui iasc.ojk.go.id. OJK juga mengingatkan publik mewaspadai situs palsu dan orang yang mengaku perwakilan IASC.

Editor: Rega

Berita Terkait

Kepala Imigrasi Batam Dinonaktifkan Sementara Terkait Dugaan Pungli Turis Asing
Tiket Diskon PELNI 30% Ludes, Penumpang Lampaui Target
Kurang dari 24 Jam, Jaringan Telekomunikasi Sulawesi Utara Pulih 100 Persen Pascagempa
Aksi “Rayap Besi” di Batam Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Antisipasi Krisis Energi, Pemerintah Perketat Pembelian BBM Subsidi per 1 April
Isu Kenaikan BBM Dibantah, Pemerintah Pastikan Harga Tetap
Pertamina Patra Niaga Pastikan Volume BBM di SPBU Tembesi Sesuai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 15:32 WIB

Kepala Imigrasi Batam Dinonaktifkan Sementara Terkait Dugaan Pungli Turis Asing

Sabtu, 4 April 2026 - 18:33 WIB

Tiket Diskon PELNI 30% Ludes, Penumpang Lampaui Target

Jumat, 3 April 2026 - 10:33 WIB

Kurang dari 24 Jam, Jaringan Telekomunikasi Sulawesi Utara Pulih 100 Persen Pascagempa

Kamis, 2 April 2026 - 21:40 WIB

Aksi “Rayap Besi” di Batam Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian

Rabu, 1 April 2026 - 19:53 WIB

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya memberikan keterangan pers terkait perkembangan pelaksanaan MBG di Kepri, Kamis (2/4/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

MBG di Kepri Jangkau 579 Ribu Penerima, Capai 85 Persen Target

Minggu, 5 Apr 2026 - 16:55 WIB

Gempa M7,6 Kota Bitung berdampak pada kerusakan rumah warga di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (2/4/2026)/ BPBD Kabupaten Minahasa. Foto:  Istimewa

Nasional

Menko PMK Pimpin Rakor Penanganan Darurat Gempa Sulut–Malut

Minggu, 5 Apr 2026 - 15:14 WIB