ISEI Batam Tegaskan Geothermal Ormat Strategis bagi Transisi Energi Nasional

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi publik bertema “Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo” di Batam, Selasa (24/2/2026). Foto: Istimewa

Diskusi publik bertema “Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo” di Batam, Selasa (24/2/2026). Foto: Istimewa

Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Batam sekaligus dosen Universitas Internasional Batam, Suyono Saputra, menegaskan pengembangan energi panas bumi (geothermal) menjadi kunci mempercepat transisi energi hijau nasional. Ia menyebut geothermal sebagai sumber energi terbarukan paling realistis untuk mengejar target net zero emission 2060.

Suyono menyampaikan hal itu dalam diskusi publik bertema “Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo” di Batam, Selasa (24/2/2026).

“Target 2060 itu optimistis, tetapi realisasinya masih lambat. Geothermal bisa mempercepat bauran EBT karena stabil,” tegasnya.

Suyono menjelaskan, geothermal memiliki keunggulan sebagai energi baseload yang mampu menghasilkan listrik secara konsisten, berbeda dengan energi surya atau angin yang bergantung cuaca. Indonesia bahkan termasuk negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia.

Namun, ia mengakui pengembangannya tidak mudah. Investasi yang dibutuhkan sangat besar dan menuntut teknologi tinggi.

“Investasinya sangat besar. Pemerintah butuh investor yang benar-benar siap mengelola potensi panas bumi kita,” ujarnya.

Selain itu, sebagian besar lokasi proyek berada di wilayah terpencil sehingga memerlukan pembangunan infrastruktur dari nol. Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat insentif fiskal dan nonfiskal agar sektor ini semakin menarik bagi investor.

Baca Juga :  Zen on Wheels, Honda Edukasi Safety Riding di Momentum Hari Kartini

Menanggapi polemik keterlibatan PT Ormat Geothermal Indonesia, Suyono menilai publik perlu melihat persoalan secara objektif. Ia menegaskan investasi tidak identik dengan sikap politik suatu negara.

Menurutnya, Ormat telah mengantongi izin sejak 2018, jauh sebelum dinamika geopolitik terbaru terjadi. Perusahaan tersebut juga berbadan hukum Indonesia dan tunduk pada regulasi nasional. Proses lelang, lanjutnya, dilakukan secara terbuka sesuai PP No.7/2017 dan Permen ESDM No.37/2018, berbasis kapasitas teknis dan teknologi.

“Investasi tidak mengenal ideologi. Dalam bisnis, yang dinilai adalah kompetensi dan manfaatnya,” tegasnya.

Ia mengingatkan, pencabutan izin secara sepihak akibat tekanan sentimen media sosial berpotensi merusak iklim investasi. Pemerintah, kata dia, harus menjaga kepastian hukum agar tidak mengirim sinyal negatif kepada investor global, khususnya di sektor energi terbarukan yang strategis.

“Jangan sampai desakan medsos membuat kebijakan tergesa-gesa. Itu bisa jadi preseden buruk bagi Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, Suyono menekankan proyek geothermal membawa dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat sekitar. Pembangunan pembangkit membuka lapangan kerja, mendorong tumbuhnya industri penunjang, serta menggerakkan ekonomi lokal.

Baca Juga :  Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen

“Setiap ada pusat pengembangan panas bumi, ekonomi daerah ikut hidup,” katanya.

Senada, Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (BALAPI), Rikson P Tampubolon, meminta publik melihat proyek geothermal dalam kerangka kepentingan nasional dan manfaat jangka panjang.

“Teknologi dan ilmu pengetahuan tidak mengenal batas. Selama memberi manfaat, seharusnya diterima,” tegas Rikson.

Ia menambahkan, proyek yang berjalan sejak 2018 telah melalui proses perizinan resmi dan panjang. Jika pemerintah menghentikannya tanpa pertimbangan matang, kepercayaan investor terhadap kepastian hukum Indonesia bisa terganggu.

“Jangan sampai label afiliasi justru mengganggu kepentingan nasional. Kalau menguntungkan dan tidak melanggar aturan, mengapa harus ditolak?” ujarnya.

Meski begitu, Rikson tetap meminta pemerintah memastikan pelibatan masyarakat serta pengelolaan dampak lingkungan secara bertanggung jawab. Di saat bersamaan, ia mendorong pemerintah konsisten mengambil keputusan berbasis kepentingan nasional demi menjaga arah kebijakan energi Indonesia.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen
Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen
Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital
Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam
Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam
Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:33 WIB

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:23 WIB

Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:56 WIB

Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:18 WIB

Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:07 WIB

Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam

Berita Terbaru