Kabar Gembira untuk UMK: BPJPH Buka 1,35 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2026

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira di awal tahun 2026 ini bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia kembali membuka kuota Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI Tahun 2025. Foto: Istimewa

Kabar gembira di awal tahun 2026 ini bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia kembali membuka kuota Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI Tahun 2025. Foto: Istimewa

Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia mendapat kabar gembira di awal tahun 2026. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia kembali membuka kuota Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dengan total 1,35 juta sertifikat.

Program ini memudahkan UMK memperoleh sertifikat halal melalui skema pernyataan pelaku usaha (Self Declare) tanpa biaya sepeser pun. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan bahwa program SEHATI adalah bentuk nyata perlindungan pemerintah terhadap masyarakat dan upaya meningkatkan daya saing UMK, baik di pasar domestik maupun global.

“Alhamdulillah, mulai hari ini para pelaku UMK bisa mendaftarkan produknya untuk disertifikasi halal secara gratis. Bagi UMK yang memenuhi kriteria self declare, segera manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ujar Haikal dalam siaran pers, Sabtu (3/1/2026).

Baca Juga :  Antusias Masyarakat Berburu Emas di Festival Tring di One Batam Mall

Haikal juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas terwujudnya program SEHATI 2026. Program ini menjadi afirmasi pemerintah dalam memperkuat sektor UMK, yang memegang peran penting bagi perekonomian nasional.

Program SEHATI menawarkan sejumlah keuntungan bagi UMK. Pertama, pelaku usaha mendapatkan pendampingan dari lebih dari 111 ribu Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang tersebar di seluruh Indonesia. Kedua, seluruh proses pengajuan hingga penerbitan sertifikat halal dilakukan tanpa biaya. Selain itu, sertifikasi halal membantu UMK menjadi lebih tertib administrasi dan menambah nilai ekonomi produk, sehingga meningkatkan daya saing dan omzet usaha.

Baca Juga :  PPP Tegaskan Persiapan Pemilu 2029 Dimulai dari Muswil

“Dengan bersertifikat halal, UMK kita menjadi lebih tertib halal. Ini kunci untuk menjadikan Indonesia pusat halal dunia,” tegas Haikal.

Untuk mengoptimalkan program, BPJPH berkoordinasi dengan Balai dan Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal serta Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di seluruh Indonesia. Panduan lengkap SEHATI 2026 dapat diunduh melalui bpjph.halal.go.id. Sumber InfoPublik

Editor: Rega

Berita Terkait

Pemerintah Percepat Digitalisasi Bansos, Penyaluran Makin Tepat Sasaran
Meutya: 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online
Meutya Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Paparan Judi Online
Telkom Bukukan Laba Rp17,8 Triliun di Tengah Akselerasi Transformasi TLKM 30
Ascott Rayakan 30 Tahun di Indonesia Lewat Kampanye “30 & Beyond”
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
BMKG: Indonesia Mulai Masuki Peralihan Musim, Waspadai Cuaca Ekstrem
Presiden Targetkan Penyaluran 1.582 Kapal Bantuan untuk Nelayan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:06 WIB

Pemerintah Percepat Digitalisasi Bansos, Penyaluran Makin Tepat Sasaran

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:10 WIB

Meutya: 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:30 WIB

Meutya Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Paparan Judi Online

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:40 WIB

Telkom Bukukan Laba Rp17,8 Triliun di Tengah Akselerasi Transformasi TLKM 30

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:11 WIB

Ascott Rayakan 30 Tahun di Indonesia Lewat Kampanye “30 & Beyond”

Berita Terbaru