Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sau menegaskan kepatuhan penuh terhadap regulasi ketenagakerjaan dan keselamatan kerja. Kepatuhan ini terkonfirmasi melalui inspeksi mendadak dan pembinaan Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (5/2/2026).
Sekretaris Disnakertrans Kepri Jhon Andariasta Barus bersama Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Said Muhammad Idris memimpin langsung sidak tersebut. Tim memastikan seluruh aktivitas operasional di KEK Tanjung Sau berjalan sesuai norma ketenagakerjaan dan standar K3 nasional.
Dalam pemeriksaan lapangan yang didampingi Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP) Jhon Sinaga, tim menyisir area kerja hingga hunian pekerja. Hasilnya, seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) di lokasi terbukti memiliki dokumen legal lengkap.
Tiga kontraktor tercatat beroperasi di kawasan tersebut. PT Helios Power Technology mempekerjakan 46 TKA, PT Dongfeng 6 TKA sebagai advisor PT HPT, dan Deep Link Steel Group International Engineering 8 TKA sebagai subkontraktor PT HPT. Seluruhnya mengantongi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
“Sebanyak 60 TKA di KEK Tanjung Sau terbukti sah dan sesuai aturan. Kami mengapresiasi kepatuhan pengelola kawasan serta sistem pengawasan internal yang berjalan konsisten,” tegas Jhon Andariasta Barus.
Manajemen PT BSP menegaskan kehadiran TKA bersifat sementara dan ditujukan untuk kebutuhan teknis tertentu. Perusahaan menjalankan program alih teknologi guna memperkuat kapasitas tenaga kerja lokal.
Direktur PT BSP Anwar menyatakan pihaknya terbuka terhadap pembinaan rutin pemerintah demi menjaga iklim investasi yang kondusif.
“Kami memprioritaskan tenaga kerja lokal dan masyarakat sekitar. Penerapan K3 dan pemenuhan norma ketenagakerjaan menjadi prinsip utama di setiap tahap pembangunan,” ujar Anwar.
Sidak ini sejalan dengan arahan Kepala Disnakertrans Kepri untuk memperketat pengawasan di seluruh wilayah kepulauan. Pemerintah memastikan perusahaan tidak hanya mengejar target pembangunan, tetapi juga melindungi keselamatan dan hak pekerja.
Dengan hasil tersebut, KEK Tanjung Sau mengukuhkan diri sebagai contoh kawasan industri yang memadukan investasi, kepatuhan hukum, dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Editor: Diki






