Komisi I DPRD Batam Turun Tangan Cari Solusi Sengketa Lahan KASIBA Mangsang

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Kota Batam memanggil BP Batam, BPN, kepolisian, pemerintah setempat, perusahaan, dan perwakilan warga untuk membahas sengketa lahan KASIBA Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Jumat (10/7/2026). Foto: Istimewa

Komisi I DPRD Kota Batam memanggil BP Batam, BPN, kepolisian, pemerintah setempat, perusahaan, dan perwakilan warga untuk membahas sengketa lahan KASIBA Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Jumat (10/7/2026). Foto: Istimewa

Komisi I DPRD Kota Batam memanggil BP Batam, BPN, kepolisian, pemerintah setempat, perusahaan, dan perwakilan warga untuk membahas sengketa lahan KASIBA Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Jumat (10/7/2026). DPRD turun tangan setelah sebagian kawasan permukiman warga masuk dalam Penetapan Lokasi (PL) perusahaan.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Ia didampingi Sekretaris Komisi I Anwar Anas serta anggota Muhammad Fadhli, SE., MM., dan Jimy Siburian, SH.

Baca Juga :  MTQH XXXIV Batuampar, Amsakar Tekankan Al-Qur’an Hadir dalam Kehidupan Sosial

Dalam rapat itu, DPRD meminta seluruh pihak membuka data dan menjelaskan dasar penguasaan lahan masing-masing. Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polresta Barelang, Kecamatan Sungai Beduk, Kelurahan Mangsang, PT Jeny Prima Putra, PT Gulber Batam, penasihat hukum, PAC Ansor Sungai Beduk, Ketua RT/RW KASIBA Mangsang, serta PERWADEM memenuhi undangan tersebut.

Mustofa menegaskan DPRD ingin mengurai persoalan dari hulu hingga hilir. Menurutnya, seluruh pihak harus menyampaikan data dan fakta agar status lahan menjadi jelas dan penyelesaian tidak menimbulkan konflik baru.

Baca Juga :  Truk Bantuan Sembako untuk Korban Bencana di Sumbar Dilepas

“Kami ingin menemukan titik temu. Karena itu kami menghadirkan Direktorat Lahan BP Batam agar batas dan status penguasaan lahan bisa dipastikan secara jelas,” kata Mustofa.

Komisi I juga mendorong BP Batam, perusahaan, dan warga membangun komunikasi yang terbuka. DPRD berharap pembahasan ini menghasilkan solusi yang adil, sesuai aturan, sekaligus memberi kepastian hukum bagi warga KASIBA Mangsang.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026
Kenali SiMOLEK OJK Kepri, Bawa Edukasi hingga Layanan Cek SLIK
BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan
AMPP Vinnex Coatindo 2026 Jadi Ajang Uji Kompetensi Blasting dan Painting
Gerakkan OPD dan Camat Gencarkan Kampanye Antikorupsi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Senin, 27 Juli 2026 - 21:49 WIB

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 01:18 WIB

BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:43 WIB

Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan

Berita Terbaru