Menaker Dorong Penguatan K3 Menyeluruh, Libatkan Dokter Okupasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Dok Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Dok Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan penguatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus mencakup aspek kesehatan kerja, tidak hanya pencegahan kecelakaan. Pemerintah ingin perlindungan pekerja berlangsung menyeluruh, termasuk dari risiko penyakit akibat kerja dan penanganan cedera.

Yassierli menilai kebijakan K3 selama ini masih berat pada keselamatan fisik, sementara kesehatan kerja kurang mendapat perhatian. Padahal, penyakit akibat kerja berdampak jangka panjang terhadap produktivitas, kualitas hidup pekerja, dan beban jaminan sosial.

Baca Juga :  UHC Day 2025: Pemerintah & BPJS Kesehatan Perkuat Komitmen Layanan JKN

Ia menekankan pentingnya pelibatan dokter spesialis okupasi agar kebijakan K3 mencakup aspek promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. “Dokter okupasi memastikan perlindungan K3 berjalan utuh, termasuk penanganan penyakit akibat kerja dan cedera,” ujar Yassierli, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, penguatan peran dokter okupasi menjadi kunci agar kebijakan K3 tidak timpang dan benar-benar menurunkan angka kecelakaan serta mencegah penyakit akibat kerja.

Menaker juga menyoroti perlunya pembenahan regulasi, termasuk rencana revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja agar sesuai dengan tantangan ketenagakerjaan saat ini. Ia mengajak PERDOKI dan jejaring profesi kesehatan kerja aktif memberi masukan dalam perumusan kebijakan.

Baca Juga :  Sambut Bulan K3 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Budaya HSSE dan Zero Accident

Selain regulasi, Yassierli menekankan penguatan layanan kesehatan kerja yang responsif dan terintegrasi. Kementerian Ketenagakerjaan telah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan serta mengoptimalkan enam Balai K3 sebagai pusat edukasi, promotif, dan preventif.

“Kita harus mulai bergerak dan bertindak nyata,” tegas Yassierli. Sumber InfoPublik

Editor: Diki

Berita Terkait

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital
Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia
Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat
Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar
Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun
Kepri Perkuat UMKM, Nyanyang Dorong Kolaborasi dan Digitalisasi
Kemenkomdigi Kembali Raih Opini WTP, PNBP Lampaui Target Rp29,3 Triliun
Telkomsel Luncurkan Halo Optima, Kuota 300 GB dengan Netflix hingga Spotify Premium
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:52 WIB

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43 WIB

Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:33 WIB

Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:26 WIB

Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun

Berita Terbaru