Indonesia dan India memperkuat kerja sama teknologi dan layanan telekomunikasi. Kedua negara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai landasan pengembangan teknologi telekomunikasi dan penguatan ekosistem digital.
Kerja sama ini menindaklanjuti pembahasan Joint Leaders’ Statement dalam kunjungan kenegaraan Perdana Menteri India ke Indonesia yang diterima Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M. Scindia menyepakati penguatan kolaborasi tersebut di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Meutya mengatakan kerja sama Indonesia dan India tidak berhenti pada pengembangan teknologi 4G dan 5G. Kedua negara juga mulai menjajaki teknologi 6G, teknologi kuantum, hingga komunikasi nirkabel mutakhir.
“Indonesia ingin memastikan transformasi digital membuat masyarakat Indonesia semakin mampu menguasai, mengembangkan, dan menciptakan teknologi masa depan,” ujar Meutya.
Menurut dia, Indonesia perlu menyiapkan riset, sumber daya manusia, dan kolaborasi industri sejak dini untuk menghadapi perkembangan teknologi global.
“Kita berbicara tentang 4G dan 5G, tetapi juga teknologi yang akan menentukan konektivitas dan daya saing digital pada masa mendatang,” katanya.
Kerja sama tersebut juga membuka ruang pertukaran pengetahuan dan pengembangan kapasitas antara kedua negara.
Indonesia dan India turut mengembangkan kerja sama di bidang komunikasi kebencanaan. Kedua negara akan mengeksplorasi sistem komunikasi darurat dan solusi pengurangan risiko bencana.
Langkah ini ditujukan untuk menjaga layanan telekomunikasi tetap berjalan ketika krisis atau bencana alam terjadi.
“Bagi Indonesia, konektivitas juga menyangkut ketahanan. Ketika bencana terjadi, jaringan komunikasi harus tetap menjadi penghubung masyarakat, pemerintah, dan layanan darurat,” ujar Meutya.
Implementasi MoU akan mencakup pelatihan, upskilling, dan reskilling untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
Indonesia dan India juga mendorong riset bersama yang melibatkan akademisi dan industri. Kedua pihak membuka peluang kemitraan pemerintah-swasta melalui skema public-private partnership (PPP).
Sektor usaha juga mendapat ruang melalui kemitraan business-to-business (B2B). Perusahaan teknologi dan telekomunikasi kedua negara dapat mengembangkan proyek bersama sekaligus memperkuat kapasitas industri.
Untuk menjaga kesinambungan kerja sama, Indonesia dan India akan membentuk Indonesian-Indian Telco Dialogue.
Forum yang dipimpin pejabat tingkat tinggi kedua negara itu akan digelar secara bergantian. Forum tersebut akan mengevaluasi perkembangan program, membahas tantangan, dan menyusun rencana kerja berikutnya.
MoU berlaku selama lima tahun sejak penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis kedua negara.
Melalui kerja sama ini, Indonesia menargetkan penguatan penguasaan teknologi telekomunikasi masa depan, ketahanan infrastruktur komunikasi, serta perluasan manfaat transformasi digital.
“Kemitraan Indonesia dan India harus memberikan manfaat yang konkret bagi masyarakat. Kita ingin kerja sama ini membuka lebih banyak ruang bagi talenta, peneliti, dan industri Indonesia untuk terlibat dalam pengembangan teknologi,” kata Meutya.
Editor: Bibah







