Kementerian Komunikasi dan Digital resmi meluncurkan Digital Addiction Response Assistance (DARA) untuk menjawab lonjakan kekhawatiran orang tua terhadap kecanduan gim pada anak. Pemerintah menempatkan isu ini sebagai persoalan serius yang membutuhkan respons cepat.
Peluncuran berlangsung di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026). Melalui DARA, pemerintah membuka ruang konsultasi yang aman dan privat bagi anak serta keluarga yang terdampak adiksi digital.
Langkah ini berangkat dari keresahan publik. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menilai banyak orang tua kewalahan menghadapi perubahan perilaku anak akibat paparan gim daring berlebihan. Negara, tegasnya, tidak boleh tinggal diam.
“Gim memang bisa memicu kreativitas dan industrinya tetap kita dukung. Namun pada saat yang sama, negara harus hadir membantu anak-anak yang terpapar adiksi,” ujar Meutya, Jumat (27/2/2026).
Karena itu, pemerintah tidak hanya memberi imbauan, tetapi menghadirkan solusi. Talenta muda Indonesia merancang DARA sebagai teman bercerita sekaligus kanal konsultasi privat yang mudah diakses. Anak dan orang tua dapat memanfaatkan layanan ini melalui laman https://adiksi.igrs.id/ atau WhatsApp Indonesia Game Rating System (IGRS) di 0811-806-860.
Upaya ini juga diperkuat kolaborasi lintas kementerian. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan dukungan penuh terhadap DARA. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan adiksi gim bukan sekadar kenakalan, melainkan tanda anak dan keluarga membutuhkan pendampingan tepat.
Ia menekankan, DARA memberi panduan praktis tanpa menghakimi sehingga orang tua dapat menjaga keseimbangan penggunaan gim. Dengan pendampingan yang benar, anak tetap bisa menikmati gim secara sehat tanpa kehilangan hak tumbuh kembangnya.
Melalui peluncuran ini, pemerintah menegaskan sikapnya: memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus menjaga industri gim tetap berkembang secara sehat dan bertanggung jawab. Sumber InfoPublik
Editor: Difky






