BP Batam–Kejati Kepri Perkuat Sinergi Penanganan Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (28/4/2026) di Tanjungpinang. foto: Humas Diskominfo Batam

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (28/4/2026) di Tanjungpinang. foto: Humas Diskominfo Batam

Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri memperkuat kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (28/4/2026) di Tanjungpinang.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menandatangani langsung kesepakatan tersebut. Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, Deputi Administrasi dan Keuangan BP Batam Alexander Zulkarnain, serta Asdatun Kejati Kepri Riau Fauzal turut menyaksikan.

MoU ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain, termasuk pendampingan, negosiasi, dan mediasi.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Bintan, Wagub Kepri Serahkan Zakat hingga Hibah Rp200 Juta untuk Masjid

Amsakar menegaskan, kerja sama ini memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam menangani persoalan hukum di BP Batam. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan dan pembangunan KPBPB Batam.

“Kerja sama ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar memberi manfaat nyata bagi kelembagaan, masyarakat, dan dunia usaha,” ujar Amsakar.

Ia juga menilai peran Kejati Kepri penting, tidak hanya dalam bantuan dan pertimbangan hukum, tetapi juga upaya preventif untuk menekan potensi masalah hukum.

Sementara itu, Kajati Kepri J. Devy Sudarso mengapresiasi langkah proaktif BP Batam dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Jelang Penerapan KUHP Nasional, Pemko-Kejari Teken Kerja Sama

Ia menegaskan, Kejati Kepri melalui peran Jaksa Pengacara Negara siap memberikan bantuan, pertimbangan, pelayanan, serta tindakan hukum lain, termasuk pencegahan risiko hukum.

“Pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas penting untuk memitigasi risiko atas setiap kebijakan,” tegasnya.

Devy menambahkan, pihaknya siap mendukung penuh kepentingan hukum negara dalam pengelolaan kawasan BP Batam demi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Melalui sinergi ini, BP Batam dan Kejati Kepri optimistis pembangunan dan pengembangan Batam berjalan lebih optimal dengan dukungan kepastian hukum yang kuat.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Pemprov Kepri Perkuat Pengelolaan Aset, Ranperda BMD Fokus pada Kepastian Hukum
BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri
Radikalisme di Kepri Menurun, BNPT Dorong Penguatan Toleransi dan Literasi Digital
Tiga Daerah Mulai Bangun pada 2026, Wagub Diminta Awasi Langsung di Lapangan
Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Dimulai, Gubernur Ansar Jadi Responden Perdana
Kepri dan Kementerian P2MI Bangun Ekosistem Pekerja Migran Berkualitas
Menteri P2MI Tinjau BP3MI Kepri, Tekankan Pelayanan Humanis bagi Pekerja Migran
Pemprov Kepri Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama dari BKN
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:35 WIB

Pemprov Kepri Perkuat Pengelolaan Aset, Ranperda BMD Fokus pada Kepastian Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:22 WIB

BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:16 WIB

Radikalisme di Kepri Menurun, BNPT Dorong Penguatan Toleransi dan Literasi Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:20 WIB

Tiga Daerah Mulai Bangun pada 2026, Wagub Diminta Awasi Langsung di Lapangan

Senin, 15 Juni 2026 - 17:15 WIB

Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Dimulai, Gubernur Ansar Jadi Responden Perdana

Berita Terbaru