BP Batam–Kejati Kepri Perkuat Sinergi Penanganan Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (28/4/2026) di Tanjungpinang. foto: Humas Diskominfo Batam

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (28/4/2026) di Tanjungpinang. foto: Humas Diskominfo Batam

Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri memperkuat kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (28/4/2026) di Tanjungpinang.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menandatangani langsung kesepakatan tersebut. Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, Deputi Administrasi dan Keuangan BP Batam Alexander Zulkarnain, serta Asdatun Kejati Kepri Riau Fauzal turut menyaksikan.

MoU ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain, termasuk pendampingan, negosiasi, dan mediasi.

Baca Juga :  Inflasi Kepri Maret 2026 Tetap Terkendali, Hanya 0,08 Persen

Amsakar menegaskan, kerja sama ini memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam menangani persoalan hukum di BP Batam. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan dan pembangunan KPBPB Batam.

“Kerja sama ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar memberi manfaat nyata bagi kelembagaan, masyarakat, dan dunia usaha,” ujar Amsakar.

Ia juga menilai peran Kejati Kepri penting, tidak hanya dalam bantuan dan pertimbangan hukum, tetapi juga upaya preventif untuk menekan potensi masalah hukum.

Sementara itu, Kajati Kepri J. Devy Sudarso mengapresiasi langkah proaktif BP Batam dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Ansar–Nyanyang Buka Safari Ramadan 1447 H di Lingga, Salurkan Rp15 Juta untuk Dua Masjid

Ia menegaskan, Kejati Kepri melalui peran Jaksa Pengacara Negara siap memberikan bantuan, pertimbangan, pelayanan, serta tindakan hukum lain, termasuk pencegahan risiko hukum.

“Pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas penting untuk memitigasi risiko atas setiap kebijakan,” tegasnya.

Devy menambahkan, pihaknya siap mendukung penuh kepentingan hukum negara dalam pengelolaan kawasan BP Batam demi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Melalui sinergi ini, BP Batam dan Kejati Kepri optimistis pembangunan dan pengembangan Batam berjalan lebih optimal dengan dukungan kepastian hukum yang kuat.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Kepulauan Riau dan Kepulauan Meranti Jalin Kerja Sama Strategis Antar Daerah
Pemprov Kepri Perkuat Kinerja BUMD, Tekankan Standarisasi dan Transparansi
Diskominfo Kepri–TVRI Perkuat Penyebaran Informasi Publik
Sekdaprov Kepri Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Ansar–Mensos Sepakati Program Prioritas Kesejahteraan di Kepri
Pemko Batam Tegaskan Lindungi Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026
Diskominfo Kepri–TVRI Perkuat Sosialisasi Hak Siar Piala Dunia 2026
Ansar Lantik Misni sebagai Sekda Definitif Kepri, Cetak Sejarah Baru
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:54 WIB

Kepulauan Riau dan Kepulauan Meranti Jalin Kerja Sama Strategis Antar Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:48 WIB

Pemprov Kepri Perkuat Kinerja BUMD, Tekankan Standarisasi dan Transparansi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:18 WIB

Diskominfo Kepri–TVRI Perkuat Penyebaran Informasi Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:21 WIB

Sekdaprov Kepri Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:12 WIB

Ansar–Mensos Sepakati Program Prioritas Kesejahteraan di Kepri

Berita Terbaru

Layanan Eazy Passport di empat lokasi, yakni ULP Harbour Bay, ULP Mall Botania 2, Immigration Lounge Pollux Mall, dan K-Square Mall. Foto: Istimewa

Batam

Layanan Eazy Passport Batam Layani Ratusan Pemohon

Senin, 18 Mei 2026 - 20:04 WIB

Dewi Kumalasari Ansar mengukuhkan Pengurus Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Batam periode 2026-2031 di Wyndham Panbil, Sabtu (16/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Batam

Dewi Kumalasari Ansar Kukuhkan Pengurus YKI Batam

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:23 WIB