Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, menerima kunjungan Direktur TVRI Wilayah Kepri, Yenni Marlinda, di Kantor Diskominfo Kepri, Selasa (28/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Yenni meminta dukungan Diskominfo untuk memperkuat sosialisasi dan publikasi hak siar Piala Dunia 2026 yang dipegang TVRI.
TVRI akan menayangkan seluruh 104 pertandingan Piala Dunia 2026. Akses siaran hanya bisa dilakukan melalui lisensi resmi.
Penyelenggara nonton bareng (nobar) wajib memiliki antena dan set top box, serta mendaftar minimal 45 hari sebelum kickoff. Siaran hanya boleh menampilkan logo TVRI dan FIFA, tanpa tambahan logo lain.
“Bahkan, tulisan ‘Piala Dunia’ juga tidak boleh ditampilkan. Hanya logo TVRI dan FIFA,” tegas Yenni.
Menanggapi hal itu, Hendri menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. Ia menegaskan, Diskominfo siap memperkuat sosialisasi karena TVRI merupakan satu-satunya pemegang hak siar resmi dari FIFA.
“Kami mendukung penuh sosialisasi ini agar masyarakat memahami aturan lisensi yang berlaku,” ujar Hendri.
Ia menilai, Piala Dunia menjadi momen yang sangat dinantikan masyarakat, termasuk di Kepri. Karena itu, ia mengimbau masyarakat yang ingin menggelar nobar agar mengurus izin resmi ke TVRI.
“Silakan daftar ke TVRI bagi yang ingin mengadakan nobar Piala Dunia 2026,” tutupnya.






