Menko Polkam: Pemerintah Tindak Tegas Penyebar Hoaks yang Ganggu Stabilitas Nasional

Kamis, 6 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan secara terukur terhadap setiap pihak yang menyebarkan hoaks, disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian yang mengganggu kepentingan masyarakat luas dan stabilitas nasional. (Foto: Wandi/InfoPublik)

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan secara terukur terhadap setiap pihak yang menyebarkan hoaks, disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian yang mengganggu kepentingan masyarakat luas dan stabilitas nasional. (Foto: Wandi/InfoPublik)

Pemerintah memastikan tidak akan memberi ruang bagi penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian yang mengganggu kepentingan masyarakat dan stabilitas nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, menegaskan aparat akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap setiap pelanggaran yang terbukti melanggar hukum.

Djamari menyampaikan penegasan itu saat menggelar konferensi pers bersama Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Pemerintah, kata dia, mengambil langkah tersebut untuk menjaga ketenangan masyarakat sekaligus mengawal kelancaran program pembangunan nasional.

Djamari menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan informasi menyesatkan terus menyebar dan memecah belah masyarakat. Aparat keamanan akan langsung bertindak sesuai ketentuan hukum apabila menemukan konten yang mengganggu kepentingan publik.

Baca Juga :  Kemkomdigi: Wikimedia Bisa Diakses Lagi Setelah Daftar PSE

“Begitu dia mengganggu kepentingan masyarakat luas, kita lakukan tindakan yang sangat terukur. Tidak bisa berlanjut begitu terus,” tegas Djamari.

Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat menghentikan penyebaran informasi yang memicu keresahan. Menurutnya, masyarakat membutuhkan situasi yang aman dan kondusif agar dapat beraktivitas serta mendukung pembangunan nasional.

“Bangsa ini membutuhkan ketenangan. Negeri ini membutuhkan ketenangan agar masyarakat dapat menjalani kehidupan mereka masing-masing dan bersama-sama membangun bangsa,” ujarnya.

Djamari menilai stabilitas politik dan keamanan menjadi syarat utama keberhasilan pembangunan. Karena itu, pemerintah mengajak seluruh elemen bangsa menjaga ruang publik dan ruang digital dari hoaks, disinformasi, serta ujaran kebencian.

Menjelang peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Djamari mengajak masyarakat merayakan hari kemerdekaan dengan damai, menjaga persatuan, dan tidak mudah terprovokasi informasi yang menyesatkan.

Baca Juga :  Pegadaian Perkuat Posisi sebagai Wajah Bank Emas Indonesia

“Mari kita hentikan hal-hal yang menimbulkan keresahan. Kita rayakan Hari Kemerdekaan dengan tenang, berbahagia, dan bergembira tanpa dibebani informasi yang menyesatkan,” katanya.

Djamari mengajak insan pers dan media massa memperkuat penyebaran informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Ia menilai media memegang peran penting dalam membangun optimisme masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan nasional di tengah berbagai tantangan.

“Saya berharap rekan-rekan pers dan media dapat menyampaikan informasi ini secara tepat kepada masyarakat. Menjaga stabilitas dan ketenangan bangsa merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Djamari menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh komponen bangsa memperkuat sinergi, menjaga persatuan, dan mengawal keamanan nasional agar Indonesia mampu mewujudkan cita-cita menjadi negara maju, makmur, dan sejahtera. Sumber Infopublik

Editor: Bibah

Berita Terkait

Meutya Hafid Raih Penilaian 4,9 Persen dalam Survei Kinerja Menteri Polhukam
Kemkomdigi: Jawaban Meta AI Bukan Pernyataan Resmi
Pemerintah Perkuat Pesantren, Bentuk Ditjen Khusus di Kemenag
Prabowo Tekankan Kekompakan Kabinet, Kerja Sama Jadi Kunci Kinerja Pemerintahan
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK Siapkan Empat Strategi Penguatan
Indonesia-Malaysia Perketat Perlindungan Anak di Media Sosial
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham Rp4 Triliun, Sisa Dana Lebih dari Rp3 Triliun
Pemerintah Bidik Internet 100 Mbps, Tarif Rp100 Ribu per Bulan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:30

Meutya Hafid Raih Penilaian 4,9 Persen dalam Survei Kinerja Menteri Polhukam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:14

Kemkomdigi: Jawaban Meta AI Bukan Pernyataan Resmi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:23

Pemerintah Perkuat Pesantren, Bentuk Ditjen Khusus di Kemenag

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:44

Prabowo Tekankan Kekompakan Kabinet, Kerja Sama Jadi Kunci Kinerja Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:21

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK Siapkan Empat Strategi Penguatan

Berita Terbaru

Sekda Batam, Firmansyah, bersama atlet Batam saat pelepasan atlet Porprov Kepri di Dataran Engku Putri, Batam, Selasa (27/10/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

442 Atlet Batam Bidik Juara Umum Porprov Kepri 2026

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:19