Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut pengumuman Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis MSCI Inc. pada 20 April 2026. Pengumuman itu mencatat berbagai langkah reformasi pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan MSCI mengakui sejumlah langkah strategis yang dijalankan OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Melalui langkah tersebut, OJK memperkuat transparansi, meningkatkan integritas pasar, serta mendorong daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pasar dan melindungi investor,” kata Hasan.
Untuk memperkuat reformasi, OJK menjalankan sejumlah kebijakan baru. Pertama, OJK meningkatkan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen. Selanjutnya, OJK memperkuat klasifikasi investor agar lebih rinci dan akurat.
Selain itu, OJK juga menerapkan kerangka High Shareholding Concentration (HSC) serta meningkatkan batas minimum free float. Melalui kebijakan ini, OJK ingin menciptakan pasar yang lebih transparan, likuid, dan sehat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai pengakuan MSCI menjadi sinyal positif bagi arah reformasi pasar modal nasional.
“Ke depan, OJK akan terus menjalankan reformasi secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan dengan melibatkan pelaku pasar global,” ujarnya.
Saat ini MSCI masih melanjutkan asesmen dengan menggunakan data baru dari hasil reformasi pasar modal Indonesia. Selain itu, MSCI juga menghimpun masukan dari pelaku pasar global.
Penilaian tersebut menjadi bagian dari Index Review MSCI pada Mei 2026 serta Market Accessibility Review MSCI pada Juni 2026.
Karena itu, OJK memandang proses ini sebagai momentum penting untuk menunjukkan efektivitas berbagai kebijakan yang telah dijalankan.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat integritas pasar melalui delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Melalui program tersebut, OJK mendorong peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penegakan hukum, perbaikan tata kelola, serta pendalaman pasar.
Dengan berbagai langkah ini, OJK optimistis pasar modal Indonesia akan semakin dalam, likuid, dan kredibel serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.






