Mulai Januari 2026 UMK Batam Rp5,3 juta 

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi UMK

Foto: Ilustrasi UMK

Mulai Januari 2026, Upah Minimum Kota (UMK) Batam resmi sebesar Rp5.357.982 per bulan. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1331 Tahun 2025, yang ditandatangani Gubernur Ansar Ahmad di Tanjungpinang pada 23 Desember 2025.

UMK ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pekerja dengan masa kerja satu tahun ke atas akan menerima upah sesuai struktur dan skala gaji perusahaan. Perusahaan yang selama ini membayar di atas UMK dilarang menurunkan gaji pekerja.

Baca Juga :  Arus Penumpang Bandara Hang Nadim Naik Jelang Nataru 2025

Untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), besaran upah bisa dinegosiasikan antara pengusaha dan pekerja, menyesuaikan kemampuan usaha.

Penetapan UMK Batam 2026 mengikuti rekomendasi Wali Kota Batam (19 Desember 2025) dan Berita Acara Dewan Pengupahan Provinsi Kepri (22 Desember 2025), serta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.

Baca Juga :  Citilink Buka Rute Langsung Batam–Yogyakarta, BIB Perkuat Konektivitas Udara

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga daya beli pekerja sekaligus mempertahankan iklim investasi dan hubungan industrial yang kondusif di Batam.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026
Kenali SiMOLEK OJK Kepri, Bawa Edukasi hingga Layanan Cek SLIK
BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Mendagri: BPHTB 0 Persen untuk MBR Dongkrak Pembangunan Rumah dan Ekonomi Daerah
Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan
AMPP Vinnex Coatindo 2026 Jadi Ajang Uji Kompetensi Blasting dan Painting
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Senin, 27 Juli 2026 - 21:49 WIB

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 01:18 WIB

BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:54 WIB

Mendagri: BPHTB 0 Persen untuk MBR Dongkrak Pembangunan Rumah dan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru