OJK Geledah Kantor PT MASI, Selidiki Dugaan Manipulasi Pasar Modal

Kamis, 5 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggeledah kantor PT MASI di kawasan Sudirman Central Business District, Jakarta, Rabu (4/3/2026). OJK melakukan penggeledahan untuk mengusut dugaan tindak pidana di bidang pasar modal.

Langkah ini diambil untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap industri pasar modal Indonesia.

Tim penyidik OJK mengembangkan penyidikan atas dugaan manipulasi informasi fakta material. Penyidik menduga pihak terkait melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Dalam penyidikan tersebut, penyidik menemukan dugaan tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam penawaran umum perdana saham (IPO). Penyidik juga menduga laporan penggunaan dana IPO tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dugaan manipulasi informasi ini melibatkan pihak sekuritas.

Baca Juga :  Wamen Giring Dukung Pengembangan Pulau Penyengat dan Pembangunan Museum Tugu Bahasa

Penyidik OJK kemudian menelusuri dugaan transaksi semu sebagaimana diatur dalam Pasal 104 juncto Pasal 91 UU Pasar Modal. Para pelaku menjalankan transaksi antarpihak terafiliasi yang melibatkan tujuh entitas perusahaan dan 58 nominee perorangan. Enam operator mengeksekusi transaksi tersebut di bawah kendali tersangka.

Rangkaian transaksi itu diduga mendorong harga saham PT BEBS di pasar reguler melonjak hingga sekitar 7.150 persen.

Penyidik menduga tindak pidana pasar modal ini terjadi pada periode 2020 hingga 2022. Kasus ini melibatkan ASS selaku beneficial owner PT BEBS, MWK selaku mantan Direktur Investment Banking PT MASI, serta korporasi PT MASI. Para pelaku diduga menggunakan modus insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu.

Baca Juga :  152 Juta Warga Tetap Terima PBI JKN, Data Terus Dimutakhirkan

Dalam proses penyidikan, penyidik OJK telah memeriksa 25 orang saksi dari PT MASI, PT BEBS, perbankan, nominee, serta pihak terkait lainnya.

OJK juga berkoordinasi dengan pengadilan negeri dan Korwas PPNS Bareskrim Polri dalam menangani perkara ini. Melalui langkah tersebut, OJK menegaskan komitmennya menjaga integritas sektor jasa keuangan, melindungi investor, dan mempertahankan kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional

Editor: Yuli

Berita Terkait

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan
Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik
Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga
Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
Prabowo Perkenalkan “Jas Hijau”: Jangan Lupakan Jasa Ulama

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:10

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:36

Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan

Senin, 7 September 2026 - 17:17

Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Kamis, 3 September 2026 - 20:09

Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia

Berita Terbaru

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:45