Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau memperkuat literasi ekonomi dan keuangan syariah di kalangan mahasiswa sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya menyampaikan hal tersebut dalam kuliah umum bertajuk Akselerasi Literasi Ekonomi Syariah di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Tanjungpinang, Senin.
Kuliah umum ini merupakan kolaborasi Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (PW MES) Kepri dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim UMRAH.
Kegiatan tersebut dihadiri Rektor UMRAH Agung Dhamar Syakti, Guru Besar UIN Sumatera Utara Muhammad Habibie Siregar, Dekan FEB Maritim UMRAH Myrna Sofia, perwakilan Bank Syariah Indonesia Area Batam Helga, serta Sekretaris PW MES Kepri Dwi Vita Lestari Soehardi.
Sinar menyebut kinerja perbankan syariah di Kepri terus tumbuh dan melampaui rata-rata nasional.
Pembiayaan bank umum syariah di Kepri tercatat tumbuh 12,13 persen secara tahunan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional sebesar 9,66 persen.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 15,19 persen, melampaui capaian nasional sebesar 10,19 persen.
Selain itu, kualitas pembiayaan tetap terjaga. Rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) tercatat 1,35 persen, lebih rendah dari angka nasional sebesar 2,16 persen.
Menurut Sinar, capaian ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
OJK juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai aktivitas keuangan ilegal.
Hingga Desember 2025, OJK Kepri menerima 280 laporan pinjaman online ilegal, 88 laporan investasi ilegal, dan 6.316 laporan penipuan atau scam.
Untuk melindungi masyarakat, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus melakukan penindakan.
Sepanjang 2025, Satgas PASTI menghentikan 2.263 entitas pinjaman online ilegal dan 354 entitas investasi ilegal. Pada periode 1 Januari hingga 26 Februari 2026, Satgas kembali menghentikan 953 entitas ilegal.
Sinar juga mengajak mahasiswa UMRAH berperan aktif meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan menyebarkan pemahaman tentang penggunaan layanan keuangan yang legal.
“Pengelolaan keuangan harus menggunakan instrumen yang legal, sehat, dan bertanggung jawab,” ujar Sinar.
Dalam kesempatan itu, OJK menyerahkan sembilan Buku Seri Literasi Keuangan Perguruan Tinggi kepada UMRAH.
Rektor UMRAH Agung Dhamar Syakti mengapresiasi kolaborasi tersebut dan menilai sinergi akademisi, regulator, dan industri penting untuk memperkuat ekonomi syariah.
Sekretaris PW MES Kepri Dwi Vita Lestari Soehardi menambahkan Kepulauan Riau memiliki potensi besar mengembangkan ekonomi syariah berbasis maritim.
Melalui penguatan literasi dan kolaborasi berbagai pihak, OJK berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan layanan keuangan legal serta terhindar dari praktik keuangan ilegal.
Editor: Difky






