OJK Serahkan Tersangka Kasus Transaksi Semu Saham PT Sriwahana Adityakarta ke Kejaksaan

Kamis, 15 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK) menyerahkan tersangka kasus manipulasi saham PT Sriwahana Adityakarta, Tbk (SWAT) ke Kejaksaan Negeri Boyolali. Foto: Istimewa

OJK) menyerahkan tersangka kasus manipulasi saham PT Sriwahana Adityakarta, Tbk (SWAT) ke Kejaksaan Negeri Boyolali. Foto: Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka kasus manipulasi saham PT Sriwahana Adityakarta, Tbk (SWAT) ke Kejaksaan Negeri Boyolali.

Tindak pidana pasar modal ini terjadi Juni–Juli 2018 dan melibatkan transaksi semu yang menyesatkan harga saham SWAT.

Penyidikan OJK menemukan para tersangka memanfaatkan rekening efek pihak nominee melalui sembilan perusahaan sekuritas, menciptakan 60.121 transaksi fiktif (10% total perdagangan) dengan volume 639,78 juta saham (14,7%) dan nilai Rp230,89 miliar (13,3%). Mereka menggunakan dominan transaksi, inisiator beli, dan buying market impact untuk memanipulasi harga saham.

Baca Juga :  Aset Perbankan Syariah Tembus Seribu Triliun

OJK menegaskan tindakan ini melanggar Pasal 91 dan/atau 92 juncto Pasal 104 UU Pasar Modal, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. Berkas kasus telah lengkap (P-21), dan tersangka beserta barang bukti kini berada di Kejaksaan untuk proses persidangan.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Penanganan Cepat Insiden Kebakaran di Area SPBU Batu Aji

OJK menegaskan akan terus menindak tegas pelanggaran di sektor jasa keuangan untuk memulihkan integritas pasar modal dan melindungi investor.

Editor: Diki

Berita Terkait

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya
Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah
Warga Batam Disebut Berada di Penampungan Kamboja, Pemko Turun Tangan
XLSMART Perkuat Konektivitas Global Indonesia Lewat CANDLE Cable System
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:54

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya

Sabtu, 12 September 2026 - 21:43

Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah

Sabtu, 12 September 2026 - 21:32

Warga Batam Disebut Berada di Penampungan Kamboja, Pemko Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 21:18

XLSMART Perkuat Konektivitas Global Indonesia Lewat CANDLE Cable System

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06