Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat sistem dana pensiun nasional agar selaras dengan standar internasional dan mampu melindungi peserta sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam forum OECD Financial Markets Week yang digelar pada 2–5 Maret 2026 di kantor Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Paris, Prancis.
Ogi memimpin delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan OJK dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam sejumlah forum strategis yang membahas perkembangan kebijakan sektor keuangan global.
Partisipasi tersebut menjadi bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD. Saat ini Indonesia berstatus accession country dan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memperoleh status tersebut.
Dalam forum itu, Ogi memaparkan self-evaluation terhadap dua instrumen hukum OECD, yakni Core Principles of Private Pension Regulation dan Good Design of Defined Contribution Pension Plans.
Ia menjelaskan berbagai aspek sistem dana pensiun nasional, mulai dari struktur industri, kerangka regulasi dan pengawasan, penerapan tata kelola dan manajemen risiko, hingga implementasi pengawasan berbasis risiko.
Indonesia juga mengidentifikasi sejumlah area penguatan, antara lain pengembangan strategi investasi berbasis life-cycle, penguatan desain manfaat pensiun agar mendorong pembayaran berkala, serta peningkatan cakupan kepesertaan program pensiun.
“OJK terus mendorong penguatan sistem dana pensiun nasional agar selaras dengan praktik terbaik internasional,” kata Ogi.
Selain itu, OJK juga mengikuti pertemuan International Organisation of Pension Supervisors (IOPS), di mana OJK menjadi anggota Executive Committee. Pertemuan tersebut juga melibatkan OECD Working Party on Insurance and Pensions yang membahas kebijakan dan praktik pengawasan dana pensiun global.
Delegasi negara anggota OECD menyambut baik presentasi Indonesia dan mengapresiasi pendekatan terbuka dalam memetakan kekuatan serta area penguatan sistem dana pensiun nasional.
Masukan dari OECD akan menjadi referensi bagi OJK dalam menyempurnakan kebijakan serta memperkuat sistem dana pensiun nasional ke depan.
Editor: Yuli






