Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memastikan kelancaran pengaturan serta pengawasan sektor jasa keuangan.
Melalui Rapat Dewan Komisioner, OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua, serta Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Keputusan tersebut berlaku efektif 31 Januari 2026. OJK menegaskan komitmen untuk mempertajam kebijakan, memperkuat koordinasi, dan mengoptimalkan layanan demi menjaga stabilitas sektor keuangan dan pelindungan konsumen.
Editor: Diki






