Pemerintah Kota Batam memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat membayar pajak melalui Malam Apresiasi Wajib Pajak Kota Batam 2026 di Harmoni One Hotel, Batam Centre, Senin (22/6/2026).
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan pajak dan retribusi menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menopang pembangunan Kota Batam. Menurutnya, kontribusi wajib pajak turut mengantarkan Batam menjadi daerah dengan tingkat kemandirian fiskal terbaik kelima di Indonesia.
Pada 2025, PAD Batam mencapai Rp2,58 triliun atau 60,3 persen dari total APBD Rp4,29 triliun. Capaian tersebut menunjukkan kemampuan Batam membiayai pembangunan tanpa bergantung besar pada transfer pemerintah pusat.
Amsakar juga menyebut berbagai indikator ekonomi Batam terus membaik, mulai dari pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, hingga penurunan angka kemiskinan. Bahkan, realisasi investasi pada kuartal I 2026 tumbuh 115 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, Pemko Batam bersama BP Batam terus mengembalikan manfaat pajak melalui program pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, dan beasiswa.
Sementara itu, Kepala Bapenda Batam Raja Azmansyah mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah sepanjang 2021-2025 konsisten di atas 90 persen. Pada 2025, penerimaan pajak mencapai Rp1,879 triliun dari target Rp1,95 triliun.
Berdasarkan tren tersebut, Pemko Batam menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp2,09 triliun pada 2026.
Dalam acara tersebut, Pemko Batam juga menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak terbaik dalam 15 kategori. Penilaian dilakukan berdasarkan tingkat kepatuhan, ketepatan pelaporan, tertib administrasi, serta kontribusi terhadap penerimaan pajak daerah.
Editor: Bibah






