Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta masyarakat dan pelaku usaha memberikan data yang benar dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Data tersebut menjadi pijakan penting pemerintah dalam menyusun kebijakan dan arah pembangunan ekonomi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Evaluasi Sensus Ekonomi Kota Batam 2026 di Ruang Rapat Hang Nadim, Kantor Wali Kota Batam, Senin (10/8/2026).
Dalam rapat tersebut, BPS Kota Batam mengevaluasi pendataan sekaligus mendorong penguatan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Upaya itu dilakukan agar masyarakat memahami tujuan SE2026 dan bersedia memberikan informasi sesuai kondisi usaha.
Kepala BPS Kota Batam, Devi Indriastuti, mengajak Pemko Batam dan seluruh pihak ikut menyampaikan informasi SE2026, terutama kepada pengusaha serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Devi, data yang akurat akan membantu BPS menggambarkan kondisi ekonomi Batam secara nyata.
“Tanpa keterangan yang benar, gambaran perekonomian di Kota Batam tidak akan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Ini sangat penting karena data menjadi dasar dalam menentukan kebijakan,” ujar Devi.
Ia mengatakan BPS bertugas mengumpulkan data ekonomi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah kemudian dapat menggunakan data tersebut sebagai pijakan dalam merancang kebijakan pembangunan.
Sementara itu, Firmansyah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) ikut mendukung pendataan. Ia juga mengimbau masyarakat menerima petugas sensus yang membawa identitas resmi.
“Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi, meningkatkan iklim investasi, serta mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” kata Firmansyah.
Ia menegaskan, kualitas hasil SE2026 bergantung pada partisipasi masyarakat dan pelaku usaha. Semakin lengkap data yang diberikan, semakin akurat pula gambaran ekonomi Batam.
SE2026 mendata berbagai sektor usaha, mulai perdagangan, industri, jasa hingga UMKM. Pendataan lapangan berlangsung 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Firmansyah kembali mengajak masyarakat dan pelaku usaha memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya agar SE2026 menghasilkan data berkualitas untuk mendukung pembangunan Batam.
Editor: Bibah







