Pemerintah Kota (Pemko) Batam mempercepat persiapan pelaksanaan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemko Batam menyusun seluruh kebutuhan teknis agar kegiatan penghargaan tersebut berjalan sukses.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, memimpin langsung rapat persiapan di Kantor Bapenda Batam, Jumat (12/6/2026). Dalam rapat itu, jajaran Bapenda dan pihak terkait menyelaraskan berbagai persiapan mulai dari konsep acara, kesiapan lokasi, mekanisme penilaian, hingga penetapan penerima penghargaan.
Pemko Batam akan menggelar Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026 pada 22 Juni mendatang di Harmoni One Convention Hotel & Service Apartments. Melalui kegiatan ini, Pemko Batam memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang konsisten memenuhi kewajiban pajak daerah.
Raja Azmansyah menegaskan, Pemko Batam ingin memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang selama ini mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak secara tertib dan tepat waktu.
“Wajib pajak yang patuh ikut mendorong pembangunan Kota Batam. Karena itu, kami memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka,” kata Raja.
Menurutnya, Pemko Batam tidak hanya memberikan penghargaan, tetapi juga ingin mendorong semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha untuk taat membayar pajak.
Ia menilai kepatuhan wajib pajak menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Batam.
Di saat yang sama, Pemko Batam terus memperluas layanan pembayaran pajak berbasis digital. Bapenda Batam menggencarkan penggunaan kanal pembayaran elektronik dan non-tunai untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.
Langkah tersebut sekaligus mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Melalui sistem digital, Pemko Batam menghadirkan layanan pembayaran yang lebih cepat, mudah, aman, dan transparan.
Untuk memperluas akses layanan, Pemko Batam juga menggandeng perbankan dan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi itu bertujuan mempermudah masyarakat membayar pajak sekaligus memperkuat ekosistem transaksi digital di Batam.
Melalui Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026, Pemko Batam menargetkan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perluasan penggunaan pembayaran digital, serta peningkatan penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Editor: Bibah






