Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta warga yang memenuhi syarat segera mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan agar dapat mengakses layanan kesehatan gratis kapan saja saat dibutuhkan.
Pemko Batam terus memperluas perlindungan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat. Warga yang belum memiliki kepesertaan aktif diminta segera mengecek status kepesertaannya.
Warga dapat mengurus kepesertaan melalui puskesmas sesuai domisili. Untuk kondisi darurat atau membutuhkan penanganan segera, pengurusan dapat dilakukan langsung di Dinas Kesehatan Kota Batam.
Pemohon cukup menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) Kota Batam untuk proses verifikasi data.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pemerintah tidak ingin ada warga yang gagal mendapatkan layanan kesehatan karena terkendala biaya.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Jangan sampai ada warga yang sakit tetapi tidak memperoleh pelayanan hanya karena persoalan biaya. Karena itu, status kepesertaan BPJS Kesehatan harus dipastikan aktif,” kata Amsakar, Jumat (12/6/2026).
Amsakar mengimbau warga mengurus kepesertaan sejak dini dan tidak menunggu saat sakit. Dengan kepesertaan aktif, warga dapat langsung memperoleh layanan kesehatan saat diperlukan.
Pemko Batam juga terus mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memperluas cakupan kepesertaan, termasuk melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Melalui program ini, Pemko Batam memastikan seluruh warga memiliki akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Editor:






