Pemerintah Kota Batam terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat mengikuti Validasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 untuk tahun ukur 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara daring, Kamis (18/6/2026).
Firmansyah menegaskan, Pemko Batam fokus membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan berbasis digital. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan, serta peningkatan kompetensi aparatur.
“Kami terus meningkatkan profesionalisme aparatur agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” katanya.
Firmansyah menjelaskan, pertumbuhan investasi dan jumlah penduduk membuat kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik terus meningkat. Karena itu, Pemko Batam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, dan meningkatkan kualitas belanja daerah.
Pemko juga mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan, mengoptimalkan aset daerah, serta memperkuat sistem pengawasan untuk menjaga efektivitas dan akuntabilitas anggaran.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan Pemko Batam terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui PPID dan aplikasi SP4N-LAPOR!.
Selain itu, seluruh perangkat daerah wajib mempublikasikan laporan secara berkala melalui website resmi masing-masing. Pemko juga memanfaatkan aplikasi e-Monev untuk memantau pelaksanaan program dan anggaran.
“Setiap laporan dan pengaduan masyarakat kami pantau dan tindak lanjuti secara berkala,” ujar Rudi.
Melalui langkah tersebut, Pemko Batam memastikan pengelolaan keuangan dan pelayanan publik berjalan lebih transparan, cepat, dan tepat sasaran.
Editor: Bibah






