Pemerintah Kota Batam memastikan penerapan Work From Home (WFH) yang mulai berlaku Rabu (25/3/2026) tetap diimbangi dengan kehadiran penuh aparatur di awal pekan. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib Work From Office (WFO) 100 persen setiap Senin agar pelayanan pemerintahan tetap optimal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan kebijakan tersebut untuk menjaga kinerja pemerintahan.
“ASN tetap masuk penuh setiap Senin. Sementara yang masuk pada Rabu diprioritaskan bagi pegawai di sektor pelayanan publik dan unit kerja yang harus tetap beroperasi,” kata Rudi.
Rudi menjelaskan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) telah menyusun jadwal kerja pegawai secara rinci.
“Mulai besok kebijakan ini berlaku. Pembagian ASN yang WFH dan WFO sudah diatur oleh masing-masing OPD sesuai arahan kementerian,” ujarnya.
Melalui skema ini, sebagian ASN tetap bekerja di kantor, sementara sebagian lainnya bekerja dari rumah.
Pemerintah menyebut kebijakan ini masih menjadi tahap awal. Skema WFH secara resmi akan diterapkan lebih rinci setelah Lebaran dan juga menjadi imbauan bagi sektor swasta.
Saat ini pemerintah masih berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk menyiapkan mekanisme pelaksanaan, termasuk sistem absensi dan pengawasan pegawai.
Dalam rencana awal, pemerintah akan menerapkan WFH satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini bertujuan menekan konsumsi energi, terutama penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang meningkat akibat harga minyak global.
Hari pelaksanaannya masih dibahas lintas kementerian. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah hari Jumat, sehingga berpotensi menciptakan akhir pekan panjang dari Jumat hingga Minggu.
Pemerintah memperkirakan kebijakan WFH satu hari per minggu dapat menghemat konsumsi BBM hingga 20 persen dari penggunaan normal.
Editor: Bibah






