Pemko Batam Terbitkan Peringatan Dini Karhutla, Warga Dilarang Bakar Lahan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan

Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan

Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan peringatan dini potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring masuknya musim kemarau. Pemko menetapkan langkah antisipasi melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 9 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung menginstruksikan penerbitan edaran tersebut untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.

“Cuaca panas dan angin kencang beberapa waktu terakhir meningkatkan risiko karhutla. Karena itu, kami minta seluruh masyarakat dan perangkat daerah meningkatkan kewaspadaan,” kata Rudi, Rabu (11/2/2026)/

Baca Juga :  Kabar Baik, Pemutihan Denda PBB-P2 Hingga 100 Persen

Melalui edaran itu, Pemko Batam melarang warga membakar sampah di area terbuka dan membuka lahan dengan cara dibakar. Api dinilai mudah merambat dan sulit dikendalikan. Pemko juga mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area kering dan bervegetasi rapat.

Pemko Batam juga memerintahkan camat, lurah, serta ketua RT/RW meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi dengan TNI/Polri, BPBD, Manggala Agni, dan Dinas Pemadam Kebakaran. Warga yang menemukan titik api diminta segera melapor ke layanan darurat Batam Siaga 112 atau Contact Center Polri 110.

Baca Juga :  Pemko dan BP Batam Dorong Gema Batam ASRI di Tanjung Banon

Selain itu, Pemko Batam memperkuat sinergi antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Batam, Damkar BP Batam, dan relawan.

“Kesiapsiagaan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas. Kami minta RT/RW aktif menyosialisasikan edaran ini agar tidak muncul aktivitas pemicu kebakaran,” ujar Rudi.

Pemko Batam berharap langkah pencegahan ini menekan risiko karhutla, melindungi kesehatan warga, dan menjaga ekosistem.

Editor: Yuli

Berita Terkait

BatamFast Resmikan Counter Baru, Perkuat Layanan Penyeberangan Batam-Singapura
Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam
Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam
Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026
Kenali SiMOLEK OJK Kepri, Bawa Edukasi hingga Layanan Cek SLIK
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:30 WIB

BatamFast Resmikan Counter Baru, Perkuat Layanan Penyeberangan Batam-Singapura

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:18 WIB

Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:07 WIB

Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam

Senin, 27 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Berita Terbaru