Perkim Kepri Tegaskan Surat Lelang Pengadaan Material Rumah Dinas Palsu

Minggu, 12 April 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Said Nursyahdu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau. Foto: Dinas Perkim

Said Nursyahdu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau. Foto: Dinas Perkim

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau memastikan surat penawaran lelang pengadaan bahan material rumah dinas yang beredar merupakan penipuan.

Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, menegaskan pihaknya tidak pernah menggelar lelang tertutup pengadaan bahan material rumah dinas seperti yang tercantum dalam surat tersebut.

“Penipuan. Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau tidak pernah melaksanakan lelang tertutup pengadaan bahan material untuk rumah dinas. Tidak pernah ada,” tegas Said di Tanjungpinang, Jumat (10/4/2026) malam.

Said juga menegaskan Dinas Perkim Kepri tidak pernah menerbitkan surat penawaran lelang tertutup pengadaan material untuk pembangunan rumah dinas di Kota Tanjungpinang maupun Kabupaten Natuna.

Ia menambahkan, Dinas Perkim Kepri selama ini juga tidak pernah membangun rumah dinas.

Dinas Perkim Kepri menemukan dua surat digital (PDF) penawaran lelang tertutup setelah salah satu toko bangunan di Tanjungpinang dan Natuna meminta klarifikasi langsung ke dinas.

Kedua surat itu memiliki tanggal, nomor, dan perihal yang sama, yakni 30 Maret 2026 dengan Nomor: 015/SPPBJ/PPK-FE.507-02/III/26 dan perihal Penawaran Lelang Tertutup Pengadaan.

Baca Juga :  Diskominfo Kepri–TVRI Perkuat Penyebaran Informasi Publik

Dalam surat tersebut, pelaku mencatut Dinas Perkim Kepri sebagai penyelenggara lelang pengadaan bahan material rumah dinas berdasarkan DPA SKPD Tahun Anggaran 2026.

Pelaku juga mencantumkan paket pekerjaan pengadaan material rumah dinas di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna dengan pagu anggaran Rp800 juta.

Daftar material yang ditawarkan meliputi 100 pail cat tembok interior putih ukuran 25 kg, 100 pail cat tembok eksterior putih ukuran 25 kg, 100 set kuas roll cat ukuran 10 inci, 70 set kuas roll cat ukuran 4 inci, serta 10 unit air purifier Austin tipe HM400.

Said memastikan tanda tangan dan NIP yang tercantum dalam barcode surat tersebut bukan miliknya.

“Setelah kami cek, tanda tangan serta NIP pada barcode surat itu bukan tanda tangan dan NIP saya,” jelasnya.

Said mengungkapkan pelaku hampir memperdaya salah satu toko bangunan di Kota Tanjungpinang.

Pelaku terlebih dahulu menghubungi pemilik toko dan mengaku sebagai pemenang tender pengadaan material rumah dinas. Ia kemudian mengirim dua surat pengadaan dan meminta pemilik toko menyediakan barang sesuai daftar dengan sistem utang.

Baca Juga :  Dermaga Apung HDPE Pelabuhan Jagoh Diresmikan, Konektivitas Kepri Makin Kuat

Tak lama kemudian, pemilik toko menerima panggilan video dari seseorang yang mengaku sebagai pejabat fungsional madya di Dinas Perkim Kepri.

“Orang yang mengaku pejabat fungsional itu meyakinkan pemilik toko bahwa oknum tersebut adalah pemenang tender,” kata Said.

Dinas Perkim Kepri segera menelusuri nama yang disebutkan pelaku. Hasilnya, nama tersebut bukan pejabat fungsional di lingkungan Dinas Perkim Kepri.

Pihak dinas kemudian langsung meluruskan informasi tersebut kepada pemilik toko agar tidak menjadi korban penipuan.

Said mengaku belum mengetahui apakah ada surat palsu lain yang beredar.

“Sejauh ini yang kami temukan baru surat pengadaan untuk rumah dinas di Natuna dan Tanjungpinang,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya penyedia jasa konstruksi dan pemilik toko bangunan, agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Menteri Bappenas Kagumi Budaya dan Potensi UMKM Kepri
Wagub Nyanyang Salat Iduladha Bersama Masyarakat Lingga, Ajak Perkuat Nilai Pengorbanan dan Solidaritas
Ansar Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim di Hari Raya Iduladha
Wamendukbangga RI Tinjau Pelayanan KB di Tanjungpinang
Brinus Kepri Bangun Sinergi Literasi Digital dengan Diskominfo Kepri
Kepri Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih
OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik
Kepulauan Riau dan Kepulauan Meranti Jalin Kerja Sama Strategis Antar Daerah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:41 WIB

Menteri Bappenas Kagumi Budaya dan Potensi UMKM Kepri

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:45 WIB

Wagub Nyanyang Salat Iduladha Bersama Masyarakat Lingga, Ajak Perkuat Nilai Pengorbanan dan Solidaritas

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:37 WIB

Ansar Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim di Hari Raya Iduladha

Senin, 25 Mei 2026 - 23:23 WIB

Wamendukbangga RI Tinjau Pelayanan KB di Tanjungpinang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:47 WIB

Brinus Kepri Bangun Sinergi Literasi Digital dengan Diskominfo Kepri

Berita Terbaru

Menteri PPN/Bappenas RI Rachmat Pambudy didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad melihat sejumlah produk unggulan UMKM yang dipamerkan di Gedung Dekranasda Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (28/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Menteri Bappenas Kagumi Budaya dan Potensi UMKM Kepri

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:41 WIB