Perkim Kepri Tegaskan Surat Lelang Pengadaan Material Rumah Dinas Palsu

Minggu, 12 April 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Said Nursyahdu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau. Foto: Dinas Perkim

Said Nursyahdu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau. Foto: Dinas Perkim

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau memastikan surat penawaran lelang pengadaan bahan material rumah dinas yang beredar merupakan penipuan.

Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, menegaskan pihaknya tidak pernah menggelar lelang tertutup pengadaan bahan material rumah dinas seperti yang tercantum dalam surat tersebut.

“Penipuan. Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau tidak pernah melaksanakan lelang tertutup pengadaan bahan material untuk rumah dinas. Tidak pernah ada,” tegas Said di Tanjungpinang, Jumat (10/4/2026) malam.

Said juga menegaskan Dinas Perkim Kepri tidak pernah menerbitkan surat penawaran lelang tertutup pengadaan material untuk pembangunan rumah dinas di Kota Tanjungpinang maupun Kabupaten Natuna.

Ia menambahkan, Dinas Perkim Kepri selama ini juga tidak pernah membangun rumah dinas.

Dinas Perkim Kepri menemukan dua surat digital (PDF) penawaran lelang tertutup setelah salah satu toko bangunan di Tanjungpinang dan Natuna meminta klarifikasi langsung ke dinas.

Kedua surat itu memiliki tanggal, nomor, dan perihal yang sama, yakni 30 Maret 2026 dengan Nomor: 015/SPPBJ/PPK-FE.507-02/III/26 dan perihal Penawaran Lelang Tertutup Pengadaan.

Baca Juga :  Nyanyang Safari Ramadan di Dua Masjid Batam, Serahkan Bantuan untuk Yatim dan Dhuafa

Dalam surat tersebut, pelaku mencatut Dinas Perkim Kepri sebagai penyelenggara lelang pengadaan bahan material rumah dinas berdasarkan DPA SKPD Tahun Anggaran 2026.

Pelaku juga mencantumkan paket pekerjaan pengadaan material rumah dinas di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna dengan pagu anggaran Rp800 juta.

Daftar material yang ditawarkan meliputi 100 pail cat tembok interior putih ukuran 25 kg, 100 pail cat tembok eksterior putih ukuran 25 kg, 100 set kuas roll cat ukuran 10 inci, 70 set kuas roll cat ukuran 4 inci, serta 10 unit air purifier Austin tipe HM400.

Said memastikan tanda tangan dan NIP yang tercantum dalam barcode surat tersebut bukan miliknya.

“Setelah kami cek, tanda tangan serta NIP pada barcode surat itu bukan tanda tangan dan NIP saya,” jelasnya.

Said mengungkapkan pelaku hampir memperdaya salah satu toko bangunan di Kota Tanjungpinang.

Pelaku terlebih dahulu menghubungi pemilik toko dan mengaku sebagai pemenang tender pengadaan material rumah dinas. Ia kemudian mengirim dua surat pengadaan dan meminta pemilik toko menyediakan barang sesuai daftar dengan sistem utang.

Baca Juga :  Pemprov Kepri Siapkan Anggaran Rp3,54 Triliun untuk 34 OPD

Tak lama kemudian, pemilik toko menerima panggilan video dari seseorang yang mengaku sebagai pejabat fungsional madya di Dinas Perkim Kepri.

“Orang yang mengaku pejabat fungsional itu meyakinkan pemilik toko bahwa oknum tersebut adalah pemenang tender,” kata Said.

Dinas Perkim Kepri segera menelusuri nama yang disebutkan pelaku. Hasilnya, nama tersebut bukan pejabat fungsional di lingkungan Dinas Perkim Kepri.

Pihak dinas kemudian langsung meluruskan informasi tersebut kepada pemilik toko agar tidak menjadi korban penipuan.

Said mengaku belum mengetahui apakah ada surat palsu lain yang beredar.

“Sejauh ini yang kami temukan baru surat pengadaan untuk rumah dinas di Natuna dan Tanjungpinang,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya penyedia jasa konstruksi dan pemilik toko bangunan, agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Pemprov Kepri Perkuat Pengelolaan Aset, Ranperda BMD Fokus pada Kepastian Hukum
BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri
Radikalisme di Kepri Menurun, BNPT Dorong Penguatan Toleransi dan Literasi Digital
Tiga Daerah Mulai Bangun pada 2026, Wagub Diminta Awasi Langsung di Lapangan
Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Dimulai, Gubernur Ansar Jadi Responden Perdana
Kepri dan Kementerian P2MI Bangun Ekosistem Pekerja Migran Berkualitas
Menteri P2MI Tinjau BP3MI Kepri, Tekankan Pelayanan Humanis bagi Pekerja Migran
Pemprov Kepri Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama dari BKN
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:35 WIB

Pemprov Kepri Perkuat Pengelolaan Aset, Ranperda BMD Fokus pada Kepastian Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:22 WIB

BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:16 WIB

Radikalisme di Kepri Menurun, BNPT Dorong Penguatan Toleransi dan Literasi Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:20 WIB

Tiga Daerah Mulai Bangun pada 2026, Wagub Diminta Awasi Langsung di Lapangan

Senin, 15 Juni 2026 - 17:15 WIB

Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Dimulai, Gubernur Ansar Jadi Responden Perdana

Berita Terbaru