Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau memastikan surat penawaran lelang pengadaan bahan material rumah dinas yang beredar merupakan penipuan.
Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, menegaskan pihaknya tidak pernah menggelar lelang tertutup pengadaan bahan material rumah dinas seperti yang tercantum dalam surat tersebut.
“Penipuan. Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau tidak pernah melaksanakan lelang tertutup pengadaan bahan material untuk rumah dinas. Tidak pernah ada,” tegas Said di Tanjungpinang, Jumat (10/4/2026) malam.
Said juga menegaskan Dinas Perkim Kepri tidak pernah menerbitkan surat penawaran lelang tertutup pengadaan material untuk pembangunan rumah dinas di Kota Tanjungpinang maupun Kabupaten Natuna.
Ia menambahkan, Dinas Perkim Kepri selama ini juga tidak pernah membangun rumah dinas.
Dinas Perkim Kepri menemukan dua surat digital (PDF) penawaran lelang tertutup setelah salah satu toko bangunan di Tanjungpinang dan Natuna meminta klarifikasi langsung ke dinas.
Kedua surat itu memiliki tanggal, nomor, dan perihal yang sama, yakni 30 Maret 2026 dengan Nomor: 015/SPPBJ/PPK-FE.507-02/III/26 dan perihal Penawaran Lelang Tertutup Pengadaan.
Dalam surat tersebut, pelaku mencatut Dinas Perkim Kepri sebagai penyelenggara lelang pengadaan bahan material rumah dinas berdasarkan DPA SKPD Tahun Anggaran 2026.
Pelaku juga mencantumkan paket pekerjaan pengadaan material rumah dinas di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna dengan pagu anggaran Rp800 juta.
Daftar material yang ditawarkan meliputi 100 pail cat tembok interior putih ukuran 25 kg, 100 pail cat tembok eksterior putih ukuran 25 kg, 100 set kuas roll cat ukuran 10 inci, 70 set kuas roll cat ukuran 4 inci, serta 10 unit air purifier Austin tipe HM400.
Said memastikan tanda tangan dan NIP yang tercantum dalam barcode surat tersebut bukan miliknya.
“Setelah kami cek, tanda tangan serta NIP pada barcode surat itu bukan tanda tangan dan NIP saya,” jelasnya.
Said mengungkapkan pelaku hampir memperdaya salah satu toko bangunan di Kota Tanjungpinang.
Pelaku terlebih dahulu menghubungi pemilik toko dan mengaku sebagai pemenang tender pengadaan material rumah dinas. Ia kemudian mengirim dua surat pengadaan dan meminta pemilik toko menyediakan barang sesuai daftar dengan sistem utang.
Tak lama kemudian, pemilik toko menerima panggilan video dari seseorang yang mengaku sebagai pejabat fungsional madya di Dinas Perkim Kepri.
“Orang yang mengaku pejabat fungsional itu meyakinkan pemilik toko bahwa oknum tersebut adalah pemenang tender,” kata Said.
Dinas Perkim Kepri segera menelusuri nama yang disebutkan pelaku. Hasilnya, nama tersebut bukan pejabat fungsional di lingkungan Dinas Perkim Kepri.
Pihak dinas kemudian langsung meluruskan informasi tersebut kepada pemilik toko agar tidak menjadi korban penipuan.
Said mengaku belum mengetahui apakah ada surat palsu lain yang beredar.
“Sejauh ini yang kami temukan baru surat pengadaan untuk rumah dinas di Natuna dan Tanjungpinang,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya penyedia jasa konstruksi dan pemilik toko bangunan, agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Editor: Bibah






