Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah polisi hutan mencapai 70 ribu personel untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan Indonesia.
Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 21 ribu personel pada 2027. Saat ini, polisi hutan hanya berjumlah sekitar 4.500 orang untuk mengawasi kawasan hutan yang mencapai puluhan juta hektare.
“Dari 70 ribu personel, baru bisa 21 ribu tahun 2027. Berarti mungkin tiga sampai empat tahun kita akan sampai 70 ribu personel,” ujar Prabowo dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Prabowo menilai luas wilayah Indonesia membuat tugas aparat penjaga hutan semakin berat. Mereka harus mengawasi kawasan hutan yang mencakup pegunungan, rawa, hingga wilayah terpencil.
“Negara kita sangat-sangat kaya. Satgas PKH bekerja baru dua tahun di tengah wilayah yang begitu luas. Di hutan-hutan yang begitu lebat. Saya mantan prajurit, saya tahu kesulitan yang ada di hutan kita, di gunung kita, di rawa kita,” katanya.
Prabowo juga menyoroti keterbatasan jumlah personel saat ini. Menurutnya, 4.500 polisi hutan tidak sebanding dengan luas kawasan yang harus mereka jaga.
“Menjaga puluhan juta hektare, hanya ada 4.500 polisi hutan. Bagaimana terhadap penjarah liar, bagaimana mereka yang membakar hutan, kita terus akan memperbaiki,” tegasnya.
Pemerintah tidak hanya menambah polisi hutan. Prabowo juga mendorong penguatan kapasitas aparat bea cukai dan unsur keamanan lainnya.
Langkah itu diperlukan untuk memperkuat pengawasan di berbagai pintu masuk negara, termasuk ratusan pelabuhan dan bandar udara.
“Demikian juga bea cukai, sekian ratus pelabuhan, sekian ratus lapangan terbang, petugasnya berapa? Kapalnya berapa? Demikian juga aparat-aparat keamanan kita lainnya, kita paham itu. Karena itu kita akan mengejar dan memperbaiki,” ujarnya.
Prabowo menegaskan pemerintah harus memperkuat aparat agar mampu menjaga kekayaan alam dan memastikan sumber daya negara memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kekayaan kita banyak. Sumber alam kita banyak. Kewajiban kita adalah menjaga dan mengelolanya. Dan ini ujung tombaknya adalah Satgas PKH,” katanya.
Pemerintah selanjutnya akan meningkatkan kapasitas pengawasan hutan untuk menekan perusakan lingkungan dan memperkuat tata kelola sumber daya alam. Sumber Infopublik
Editor: Bibah







