Puluhan TKA Ilegal Bekerja di KEK Galang Batang, Perusahaan Disanksi

Senin, 26 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Diky Wijaya

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Diky Wijaya

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau menemukan 30 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terbukti bekerja tanpa izin di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan pada awal Januari 2026.

Ketegasan ini disampaikan oleh Kepala Dinaskertrans Diky Wijaya , Senin (26/1/2026). Pada pengawasan pada 7 Januari 2026 menyasar delapan perusahaan di kawasan industri tersebut.

Saat melakukan pengawasan petugas mencatat ada 52 TKA, namun hanya 21 orang yang mengantongi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Baca Juga :  Kolaborasi Strategis Badan Bank Tanah dan Kejaksaan Tinggi Kepri Kawal Tanah Negara

Pelanggaran terbesar ditemukan di PT Huaqiang Konstruksi Indonesia yang mempekerjakan 30 TKA tanpa RPTKA. Sementara, satu TKA tanpa izin juga ditemukan di PT Guanhuat Sukses Abadi. Sementara enam perusahaan lainnya dinyatakan patuh.

“Sesuai aturan setiap perusahaan wajib memiliki RPTKA sebelum mempekerjakan TKA.Dan, RPTKA adalah syarat mutlak,” ujarnya.

Penggunaan TKA tanpa RPTKA melanggar Pasal 42 ayat (1) UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023, serta PP Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan TKA.

Baca Juga :  Media Prima Group ke Batam, FJP Kepri Kolaborasi Media Lintas Negara

Sebagai tindak lanjut, pengawas ketenagakerjaan menerbitkan nota pemeriksaan, menghentikan sementara penggunaan TKA ilegal, dan merekomendasikan sanksi administratif sesuai aturan.

“Disnakertrans akan memperketat pengawasan, terutama di kawasan industri dan proyek strategis, untuk melindungi tenaga kerja lokal, menjaga kepastian hukum. Kami juga memastikan iklim investasi tetap sehat,” Pungkasnya.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya
Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD
Batam Raih Penghargaan Nasional Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Seminar, Diskusi, dan Lokakarya

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:54

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya

Sabtu, 12 September 2026 - 21:43

Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 20:45

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Kamis, 10 September 2026 - 21:28

Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06