Puluhan TKA Ilegal Bekerja di KEK Galang Batang, Perusahaan Disanksi

Senin, 26 Januari 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Diky Wijaya

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Diky Wijaya

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau menemukan 30 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terbukti bekerja tanpa izin di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan pada awal Januari 2026.

Ketegasan ini disampaikan oleh Kepala Dinaskertrans Diky Wijaya , Senin (26/1/2026). Pada pengawasan pada 7 Januari 2026 menyasar delapan perusahaan di kawasan industri tersebut.

Saat melakukan pengawasan petugas mencatat ada 52 TKA, namun hanya 21 orang yang mengantongi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Baca Juga :  Pemprov Kepri Resmikan 7 Gedung Baru RSJKO Engku Haji Daud

Pelanggaran terbesar ditemukan di PT Huaqiang Konstruksi Indonesia yang mempekerjakan 30 TKA tanpa RPTKA. Sementara, satu TKA tanpa izin juga ditemukan di PT Guanhuat Sukses Abadi. Sementara enam perusahaan lainnya dinyatakan patuh.

“Sesuai aturan setiap perusahaan wajib memiliki RPTKA sebelum mempekerjakan TKA.Dan, RPTKA adalah syarat mutlak,” ujarnya.

Penggunaan TKA tanpa RPTKA melanggar Pasal 42 ayat (1) UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023, serta PP Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan TKA.

Baca Juga :  Sanksi Tegas bagi Perusahaan yang Tidak Bayar Upah Sesuai UMK/UMP 2026

Sebagai tindak lanjut, pengawas ketenagakerjaan menerbitkan nota pemeriksaan, menghentikan sementara penggunaan TKA ilegal, dan merekomendasikan sanksi administratif sesuai aturan.

“Disnakertrans akan memperketat pengawasan, terutama di kawasan industri dan proyek strategis, untuk melindungi tenaga kerja lokal, menjaga kepastian hukum. Kami juga memastikan iklim investasi tetap sehat,” Pungkasnya.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen
Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen
Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital
Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam
Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam
Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:33 WIB

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:23 WIB

Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:56 WIB

Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:18 WIB

Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:07 WIB

Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam

Berita Terbaru