Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal

Rabu, 29 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan 953 entitas ilegal sepanjang Januari hingga Maret 2026. Jumlah itu terdiri dari 951 pinjaman online ilegal dan dua penawaran investasi ilegal yang beredar melalui situs dan aplikasi digital.

Satgas PASTI menemukan entitas tersebut berpotensi merugikan masyarakat. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya perlindungan konsumen sekaligus pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

Satgas juga mengungkap sejumlah modus penipuan yang marak terjadi. Pelaku menawarkan jasa periklanan dengan sistem deposit dan iming-iming keuntungan cepat. Mereka juga meniru identitas lembaga keuangan resmi untuk meyakinkan korban.

Selain itu, pelaku menawarkan pendanaan dengan janji imbal hasil tetap tanpa kejelasan bisnis. Modus lain berupa skema money game yang mengandalkan perekrutan anggota baru, serta perdagangan aset kripto ilegal dengan klaim keuntungan tinggi tanpa risiko.

Baca Juga :  OJK Perkuat BPR/BPRS agar Lebih Tangguh dan Dorong UMKM

Pelaku menyebarkan modus tersebut melalui media sosial, pesan pribadi, hingga grup percakapan.

Dalam penanganan penipuan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima 515.345 laporan sejak 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026. Dari laporan itu, petugas memverifikasi 872.395 rekening dan memblokir 460.270 rekening.

Upaya tersebut berhasil menahan dana korban sekitar Rp585,4 miliar. IASC juga mengembalikan Rp169 miliar kepada korban dari rekening di 19 bank yang digunakan pelaku.

Satgas PASTI dan OJK meminta masyarakat lebih waspada terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Masyarakat juga diminta memastikan legalitas pelaku usaha melalui kanal resmi OJK.

Baca Juga :  OJK Kepri Edukasi Pekerja Industri Kabil Waspadai Pinjol Ilegal

Selain itu, masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada penawaran dari sumber tidak jelas serta tidak membagikan data pribadi, kode OTP, maupun kata sandi.

Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat melapor melalui sipasti.ojk.go.id atau iasc.ojk.go.id. Laporan juga dapat disampaikan melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081 157 157 157, dan email konsumen@ojk.go.id.

Satgas PASTI menegaskan akan terus memperkuat koordinasi antarinstansi untuk menekan penyebaran aktivitas keuangan ilegal di ruang digital serta melindungi masyarakat dari kerugian dan penyalahgunaan data pribadi.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan
Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik
Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga
Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
Prabowo Perkenalkan “Jas Hijau”: Jangan Lupakan Jasa Ulama

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:10

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:36

Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan

Senin, 7 September 2026 - 17:17

Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Kamis, 3 September 2026 - 20:09

Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia

Berita Terbaru

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:45