Satgas PASTI Ungkap Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Ditangkap

Senin, 8 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Satgas PASTI membongkar praktik penghimpunan dana masyarakat tanpa izin yang dilakukan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).

Satgas mengungkap kasus tersebut setelah melakukan investigasi dan pemeriksaan bersama OJK, Polda Jawa Tengah, Dinas Koperasi Jawa Tengah, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jawa Tengah.

BIN dan PPATK turut menelusuri aliran dana, memprofilkan pelaku, dan mengukur dampak aktivitas Koperasi BLN.

Baca Juga :  OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal

Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan Ketua Koperasi BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo. Ia diduga menghimpun dana masyarakat tanpa izin melalui berbagai produk simpanan dengan imbal hasil hingga 4,17 persen per bulan.

Satgas PASTI menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antarlembaga dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Komdigi Wajibkan Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik, Aktivasi Tanpa Face Recognition Bakal Disanksi

Satgas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur investasi atau pinjaman online yang menawarkan keuntungan tinggi dan tidak masuk akal.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan aktivitas keuangan ilegal melalui sipasti.ojk.go.id atau Kontak OJK 157 dan WhatsApp 0811-5715-7157. Korban penipuan transaksi keuangan juga dapat melapor melalui iasc.ojk.go.id.

Editor: Difky

Berita Terkait

Meutya Hafid Ajak ASN Jaga Persatuan, Bukan Sekadar Seremoni
Prasetyo Hadi Ajak Pemuda Lanjutkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Karya
Meutya Hafid Raih Penilaian 4,9 Persen dalam Survei Kinerja Menteri Polhukam
Kemkomdigi: Jawaban Meta AI Bukan Pernyataan Resmi
Pemerintah Perkuat Pesantren, Bentuk Ditjen Khusus di Kemenag
Prabowo Tekankan Kekompakan Kabinet, Kerja Sama Jadi Kunci Kinerja Pemerintahan
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK Siapkan Empat Strategi Penguatan
Indonesia-Malaysia Perketat Perlindungan Anak di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:35

Meutya Hafid Ajak ASN Jaga Persatuan, Bukan Sekadar Seremoni

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:28

Prasetyo Hadi Ajak Pemuda Lanjutkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Karya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:30

Meutya Hafid Raih Penilaian 4,9 Persen dalam Survei Kinerja Menteri Polhukam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:14

Kemkomdigi: Jawaban Meta AI Bukan Pernyataan Resmi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:23

Pemerintah Perkuat Pesantren, Bentuk Ditjen Khusus di Kemenag

Berita Terbaru