Komdigi Wajibkan Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik, Aktivasi Tanpa Face Recognition Bakal Disanksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Abdullah mengatakan registrasi biometrik bukan sekadar perubahan prosedur administrasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat keamanan ruang digital Indonesia. (Foto: Ilustrasi. Gedung Kemkomdigi Jakarta/Agus Siswanto/InfoPublik)

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Abdullah mengatakan registrasi biometrik bukan sekadar perubahan prosedur administrasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat keamanan ruang digital Indonesia. (Foto: Ilustrasi. Gedung Kemkomdigi Jakarta/Agus Siswanto/InfoPublik)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mewajibkan seluruh operator seluler menggunakan verifikasi biometrik face recognition untuk registrasi pelanggan baru mulai 1 Juli 2026. Aturan ini menutup celah penyalahgunaan identitas saat aktivasi kartu SIM.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Abdullah, meminta seluruh operator segera menghentikan registrasi yang masih menggunakan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) tanpa verifikasi biometrik.

“Mulai 1 Juli, registrasi pelanggan baru wajib menggunakan biometrik. Kami meminta seluruh operator segera menghentikan aktivasi yang masih memakai validasi NIK dan KK tanpa verifikasi biometrik,” tegas Edwin, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga :  Registrasi Biometrik Nomor Seluler Diterapkan untuk Tekan Penipuan Online

Kemkomdigi menerapkan kebijakan ini untuk mencegah penyalahgunaan identitas, menekan penipuan digital, dan memperkuat keamanan ruang digital nasional.

Kemkomdigi juga meminta Direktorat Jenderal Dukcapil menutup akses validasi NIK dan KK dalam registrasi pelanggan seluler. Dengan langkah itu, seluruh registrasi pelanggan baru hanya bisa dilakukan melalui verifikasi biometrik.

Pemantauan Kemkomdigi bersama Ditjen Dukcapil pada 1 Juli 2026 menemukan sejumlah operator masih mengaktifkan pelanggan baru tanpa verifikasi biometrik.

Kemkomdigi kemudian menggelar inspeksi mendadak di salah satu pusat penjualan telepon seluler di Jakarta Barat pada 3 Juli 2026. Petugas menemukan satu operator telah menerapkan registrasi biometrik. Namun, dua operator lainnya masih melayani registrasi menggunakan NIK dan KK. Petugas juga menemukan kartu SIM yang sudah aktif dan siap dipakai.

Baca Juga :  Menkomdigi: Keluarga Fondasi Ketahanan Bangsa di Era Digital

Edwin meminta seluruh operator mematuhi aturan dan mengutamakan perlindungan masyarakat. Menurutnya, kepatuhan terhadap registrasi biometrik menjadi tanggung jawab bersama untuk membangun ekosistem digital yang aman dan tepercaya.

Kemkomdigi akan terus mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Pemerintah menegaskan akan menjatuhkan sanksi administratif kepada operator yang masih mengaktifkan pelanggan baru tanpa verifikasi biometrik. Sumber Infopublik

Editor: Bibah

Berita Terkait

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital
Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia
Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat
Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar
Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun
Kepri Perkuat UMKM, Nyanyang Dorong Kolaborasi dan Digitalisasi
Kemenkomdigi Kembali Raih Opini WTP, PNBP Lampaui Target Rp29,3 Triliun
Telkomsel Luncurkan Halo Optima, Kuota 300 GB dengan Netflix hingga Spotify Premium
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:52 WIB

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43 WIB

Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:33 WIB

Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:26 WIB

Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun

Berita Terbaru