Komdigi Wajibkan Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik, Aktivasi Tanpa Face Recognition Bakal Disanksi

Sabtu, 4 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Abdullah mengatakan registrasi biometrik bukan sekadar perubahan prosedur administrasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat keamanan ruang digital Indonesia. (Foto: Ilustrasi. Gedung Kemkomdigi Jakarta/Agus Siswanto/InfoPublik)

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Abdullah mengatakan registrasi biometrik bukan sekadar perubahan prosedur administrasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat keamanan ruang digital Indonesia. (Foto: Ilustrasi. Gedung Kemkomdigi Jakarta/Agus Siswanto/InfoPublik)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mewajibkan seluruh operator seluler menggunakan verifikasi biometrik face recognition untuk registrasi pelanggan baru mulai 1 Juli 2026. Aturan ini menutup celah penyalahgunaan identitas saat aktivasi kartu SIM.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Abdullah, meminta seluruh operator segera menghentikan registrasi yang masih menggunakan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) tanpa verifikasi biometrik.

“Mulai 1 Juli, registrasi pelanggan baru wajib menggunakan biometrik. Kami meminta seluruh operator segera menghentikan aktivasi yang masih memakai validasi NIK dan KK tanpa verifikasi biometrik,” tegas Edwin, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga :  Kemkomdigi Susun Aturan Turunan untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digita

Kemkomdigi menerapkan kebijakan ini untuk mencegah penyalahgunaan identitas, menekan penipuan digital, dan memperkuat keamanan ruang digital nasional.

Kemkomdigi juga meminta Direktorat Jenderal Dukcapil menutup akses validasi NIK dan KK dalam registrasi pelanggan seluler. Dengan langkah itu, seluruh registrasi pelanggan baru hanya bisa dilakukan melalui verifikasi biometrik.

Pemantauan Kemkomdigi bersama Ditjen Dukcapil pada 1 Juli 2026 menemukan sejumlah operator masih mengaktifkan pelanggan baru tanpa verifikasi biometrik.

Kemkomdigi kemudian menggelar inspeksi mendadak di salah satu pusat penjualan telepon seluler di Jakarta Barat pada 3 Juli 2026. Petugas menemukan satu operator telah menerapkan registrasi biometrik. Namun, dua operator lainnya masih melayani registrasi menggunakan NIK dan KK. Petugas juga menemukan kartu SIM yang sudah aktif dan siap dipakai.

Baca Juga :  Lonjakan Trafik Nataru Terkendali, Layanan Telekomunikasi Nasional Tetap Stabil

Edwin meminta seluruh operator mematuhi aturan dan mengutamakan perlindungan masyarakat. Menurutnya, kepatuhan terhadap registrasi biometrik menjadi tanggung jawab bersama untuk membangun ekosistem digital yang aman dan tepercaya.

Kemkomdigi akan terus mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Pemerintah menegaskan akan menjatuhkan sanksi administratif kepada operator yang masih mengaktifkan pelanggan baru tanpa verifikasi biometrik. Sumber Infopublik

Editor: Bibah

Berita Terkait

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan
Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik
Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga
Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
Prabowo Perkenalkan “Jas Hijau”: Jangan Lupakan Jasa Ulama

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:10

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:36

Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan

Senin, 7 September 2026 - 17:17

Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Kamis, 3 September 2026 - 20:09

Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06