Kemkomdigi Susun Aturan Turunan untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digita

Jumat, 9 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung kantor kemkomdigi. Foto: Agus Siswanto/KPM Kemkomdigi

Gedung kantor kemkomdigi. Foto: Agus Siswanto/KPM Kemkomdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyusun aturan turunan untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kemkomdigi merumuskannya melalui Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital sebagai pelaksana PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

Kemkomdigi menyatakan, aturan ini menindaklanjuti UU Nomor 12 Tahun 2011 dan mengoperasionalkan ketentuan dalam PP tersebut. Kemkomdigi menyampaikan keterangan ini pada Kamis (8/1/2026).

Baca Juga :  Menpar Widiyanti Cek Layanan Pariwisata Bali di Hari Pertama 2026

Melalui aturan ini, Kemkomdigi mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) melindungi anak di ruang digital. PSE harus menetapkan batas usia minimum, membatasi akses fitur, dan menilai risiko dampak negatif bagi anak.

Kemkomdigi mengatur ruang lingkup kebijakan secara teknis. Pengaturan itu mencakup informasi batas usia, penilaian mandiri PSE, verifikasi risiko, dan pengawasan sistem elektronik.

Baca Juga :  Progres Besar: 16.294 Huntara Kini Masuk Tahap Percepatan Pembangunan

Kemkomdigi juga menyiapkan sanksi administratif. PSE dapat mengajukan keberatan dan banding atas sanksi tersebut.

Kemkomdigi membuka konsultasi publik hingga 16 Januari 2026. Masyarakat dapat mengirimkan masukan ke fara004@komdigi.go.id. Sumber InfoPublik

Editor: Rega

Berita Terkait

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan
Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik
Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga
Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
Prabowo Perkenalkan “Jas Hijau”: Jangan Lupakan Jasa Ulama

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:10

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:36

Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan

Senin, 7 September 2026 - 17:17

Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Kamis, 3 September 2026 - 20:09

Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06