Status PBI Terhenti, Warga Masih Bisa Aktif Lagi Lewat Dinsos dan Pemda

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kartu BPJS Kesehatan

Kartu BPJS Kesehatan

Sebanyak 55.739 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di Kota Batam dan Kabupaten Karimun berstatus nonaktif. Peserta yang terdampak masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali kepesertaan melalui sejumlah jalur yang tersedia.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Batam, Harry Nurdiansyah, menyebut total peserta yang dinonaktifkan terdiri dari 49.703 orang di Batam dan 6.036 orang di Karimun.

Harry mengatakan kantor cabang mencatat puluhan ribu peserta PBI nonaktif, namun sebagian sudah kembali aktif. Ia menegaskan pihaknya masih menunggu data final dari pusat untuk memastikan jumlah terbaru peserta yang telah direaktivasi.

Menurutnya, sistem pusat otomatis mengaktifkan kembali peserta PBI yang masuk kategori penyakit katastropik sehingga mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga :  Mayapada–Apollo Berkolaborasi, Siapkan RS Internasional Pertama di KEK Batam

Harry menjelaskan peserta nonaktif dapat mengajukan kembali kepesertaan PBI melalui Dinas Sosial setempat dengan mengikuti proses verifikasi data. Selain itu, warga juga bisa beralih ke skema peserta yang dibiayai pemerintah daerah melalui program PBPU Pemda.

Data BPJS mencatat jumlah peserta PBPU Pemda mencapai 87.462 orang di Batam dan 59.585 orang di Karimun. Sementara peserta PBI yang masih aktif tercatat 356.616 jiwa di Batam dan 80.477 jiwa di Karimun.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, meminta warga yang kepesertaannya terhenti segera mengurus pendaftaran ulang melalui Dinas Sosial agar kembali memperoleh tanggungan PBI.

Baca Juga :  Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Didi menegaskan warga ber-KTP Batam tetap bisa mengakses layanan kesehatan dasar meskipun status JKN-nya tidak aktif. Ia menyebut puskesmas tetap melayani pengobatan jalan, dan petugas dapat membantu proses rujukan sekaligus pengaktifan ulang bila diperlukan.

Pemerintah Kota Batam, lanjut Didi, juga menyiapkan opsi pembiayaan melalui APBD Perubahan jika peserta tidak dapat kembali masuk skema PBI dari pusat.

Selain jalur bantuan pemerintah, peserta juga dapat mengaktifkan kepesertaan secara mandiri dengan membayar iuran. Status mandiri tersebut tetap memberi peluang untuk kembali menjadi peserta PBI setelah melalui kebijakan dan verifikasi lanjutan.

Editor: Diki

Berita Terkait

Mudik Lebaran, BPJS Kesehatan Batam Minta Peserta JKN Pastikan Status Aktif
Pemprov Kepri Sekolahkan 58 Dokter Spesialis dan Subspesialis
RSBP Batam Tingkatkan Literasi Penyakit Jantung Bawaan
Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam
Mayapada–Apollo Berkolaborasi, Siapkan RS Internasional Pertama di KEK Batam
BPJS Kesehatan Perkenalkan REHAB 2.0, Warga Batam
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:16 WIB

Mudik Lebaran, BPJS Kesehatan Batam Minta Peserta JKN Pastikan Status Aktif

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:24 WIB

Pemprov Kepri Sekolahkan 58 Dokter Spesialis dan Subspesialis

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:33 WIB

RSBP Batam Tingkatkan Literasi Penyakit Jantung Bawaan

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:52 WIB

Status PBI Terhenti, Warga Masih Bisa Aktif Lagi Lewat Dinsos dan Pemda

Senin, 9 Februari 2026 - 19:57 WIB

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Berita Terbaru