Rapat Dewan Gubernur 18–19 Februari 2026 menetapkan Bank Indonesia tetap menahan BI-Rate di 4,75 persen. BI juga mempertahankan Deposit Facility 3,75 persen dan Lending Facility 5,50 persen.
BI menjaga stabilitas Rupiah di tengah ketidakpastian global, mengawal inflasi 2026–2027 di kisaran 2,5±1 persen, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, BI memperkuat transmisi pelonggaran moneter dan makroprudensial serta membuka ruang penurunan suku bunga jika inflasi tetap terkendali.
BI juga mempercepat kredit ke sektor riil, terutama sektor prioritas, dan menurunkan bunga kredit melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan tetap menjaga kehati-hatian.
Di sisi sistem pembayaran, BI memperluas pembayaran digital dan memperkuat infrastruktur guna menopang pertumbuhan ekonomi.
Editor: Difki






