TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp1,52 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, mengungkapkan keberhasilan itu dalam konferensi pers di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun, Selasa (21/7/2026). Foto: istimewa

Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, mengungkapkan keberhasilan itu dalam konferensi pers di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun, Selasa (21/7/2026). Foto: istimewa

TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan penyelundupan 1,9 ton pasir timah ke Malaysia melalui Perairan Pelambung, Karimun. Prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun menyita 50 karung pasir timah, menangkap seorang pelaku, dan menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp1,52 miliar.

Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, mengungkapkan keberhasilan itu dalam konferensi pers di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun, Selasa (21/7/2026).

Laporan warga tentang dugaan penyelundupan pasir timah pada 20 Juli 2026 langsung menggerakkan Tim Quick Response Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Operasi Cakra-26.K Sat Intelmar Pusintelal.

Tim menyisir Perairan Pelambung dan menemukan sebuah speedboat fiber bermesin ganda 200 PK yang membawa muatan mencurigakan. Pada pukul 01.45 WIB, tim menghentikan kapal tersebut dan memeriksa seluruh muatannya.

Baca Juga :  Gerakan Aksi Pelayanan Gaspol Ketapel di Bazar Batamliciouz

Petugas menemukan 50 karung pasir timah seberat sekitar 1.900 kilogram dan langsung mengamankan seorang pelaku.

Penyidik kemudian menelusuri kasus tersebut dan mengidentifikasi lima orang yang diduga terlibat, yakni DS, W, A, OA, dan I. Mereka diduga mengatur pengiriman, mengendalikan kapal, dan mengangkut muatan ke Malaysia.

Selain pasir timah, petugas menyita speedboat, tiga telepon genggam, dua tas selempang, dompet, KTP, SIM A, dua kartu ATM, dua powerbank, dan satu kacamata.

Tim laboratorium kemudian menguji sampel barang bukti. Hasilnya, pasir tersebut mengandung timah (Sn) dengan kadar tinggi dan diduga berasal dari aktivitas penambangan.

Baca Juga :  Penyelundupan 5.037 Kotak Daging Ilegal dan Ratusan Karung Barang Bekas dari Singapura Dimusnakan

Berkat menyebut nilai pasir timah itu di pasar Malaysia mencapai sekitar Rp1,52 miliar. Karena itu, TNI AL berhasil mencegah kerugian negara sekaligus menggagalkan keluarnya sumber daya alam secara ilegal.

Saat ini, penyidik menahan pelaku dan mendalami jaringan penyelundupan. TNI AL juga menggandeng Bea Cukai, Kepolisian, dan aparat terkait untuk memburu pelaku lain yang terlibat.

“TNI AL akan terus memperketat patroli dan pengawasan laut. Kami juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di perairan Indonesia,” tegas Berkat.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026
Kenali SiMOLEK OJK Kepri, Bawa Edukasi hingga Layanan Cek SLIK
BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Mendagri: BPHTB 0 Persen untuk MBR Dongkrak Pembangunan Rumah dan Ekonomi Daerah
Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan
AMPP Vinnex Coatindo 2026 Jadi Ajang Uji Kompetensi Blasting dan Painting
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Senin, 27 Juli 2026 - 21:49 WIB

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 01:18 WIB

BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:54 WIB

Mendagri: BPHTB 0 Persen untuk MBR Dongkrak Pembangunan Rumah dan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru