Yusril Minta Jajaran Perkuat Integritas dan Berantas Pungli di Layanan Publik

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kanan) memberikan keterangan kepada media, di Jakarta, Senin (8/6/2026). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kanan) memberikan keterangan kepada media, di Jakarta, Senin (8/6/2026). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta seluruh jajaran melakukan pembenahan menyeluruh untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, responsif, dan berintegritas.

Dalam Konsolidasi Pelayanan Publik di Jakarta, Senin (8/6/2026), Yusril menegaskan ada delapan agenda prioritas yang harus segera dijalankan seluruh unit kerja.

Yusril meminta instansi memetakan titik layanan agar lebih mudah diakses masyarakat. Ia juga menginstruksikan peninjauan standar pelayanan, penguatan mekanisme pengaduan, serta pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan.

Baca Juga :  Pengamanan Nataru 2025–2026 Berjalan Aman dan Kondusif di Batam

Selain itu, Yusril menekankan pentingnya memperkuat sistem untuk menutup celah penyimpangan, menghentikan praktik yang bertentangan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, serta menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.

“Seluruh unit layanan publik harus mampu memberikan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Yusril.

Yusril menilai praktik pungli dan percaloan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara. Menurutnya, praktik ilegal tersebut juga merugikan aparatur yang bekerja secara jujur dan profesional.

Baca Juga :  Komunitas Honda ADV Banten Iringi Pelepasan Agus Bagjana Jelajah 13 Negara

Ia menegaskan pelayanan publik harus berjalan berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku, bukan melalui jalur informal.

Yusril juga meminta organisasi memberikan perlindungan dan apresiasi kepada pegawai yang menjaga integritas serta menolak penyimpangan.

“Pegawai yang bekerja jujur dan menolak penyimpangan harus mendapatkan dukungan organisasi, bukan justru dikucilkan,” katanya.

Ia menegaskan perbaikan pelayanan publik harus diwujudkan melalui pembenahan sistem, pengawasan yang konsisten, dan penegakan aturan secara tegas. Sumber Infopublik

Editor: Bibah

Berita Terkait

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan
BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam
Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam
Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA
Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:11 WIB

Yusril Minta Jajaran Perkuat Integritas dan Berantas Pungli di Layanan Publik

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:04 WIB

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:52 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan

Senin, 1 Juni 2026 - 03:42 WIB

BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:39 WIB

Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam

Berita Terbaru