88 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Pegadaian Batam

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pegadaian Area Batam menggelar khitanan massal gratis bertajuk “Langkah Emas Anak Soleh” di Asrama Haji Batam, Minggu (28/12/2025).

Pegadaian Area Batam menggelar khitanan massal gratis bertajuk “Langkah Emas Anak Soleh” di Asrama Haji Batam, Minggu (28/12/2025).

Pegadaian Area Batam menggelar khitanan massal gratis bertajuk “Langkah Emas Anak Soleh” di Asrama Haji Batam, Minggu (28/12/2025).

Tahun ini, kegiatan diikuti 88 anak, melebihi target awal 75 anak. Sunatan massal ini merupakan program dari PT Pegadaian yang menunjukkan Pegadaian Kanwil Pekan Baru.

“Batam ditunjuk dari Pegadaian Kanwil Pekan Baru, untuk menggelar giat ini. Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Pendaftaran dibuka selama 10 hari, tapi kuota awal langsung terisi penuh, bahkan kami harus menambah peserta dari daftar cadangan,” kata Kepala Departemen Non Gadai Area Batam, Ngadiman

Baca Juga :  DPRD Batam Lantik PAW Wakil Ketua III pada 28 Januari 2026

Khitanan dilakukan oleh tim medis dari Jakarta Utara menggunakan metode modern, tanpa jahitan dan minim perdarahan, sehingga anak-anak bisa menjalani prosedur dengan nyaman. Setiap anak hanya memerlukan 10–15 menit, dan kegiatan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Baca Juga :  Disdukcapil Batam Imbau Warga Waspada Penipuan Aktivasi IKD

Selain khitanan gratis, Pegadaian juga memberikan goodie bag, tas,tabungan emas Rp100.000, obat-obatan, serta sembako untuk setiap peserta.

Ngadiman menambahkan, berharap program ini tidak hanya meringankan beban orang tua, tetapi juga membawa manfaat dan berkah bagi anak-anak.

“Kita berharap anak-anak yang sunat ini senang karema kita kasih godie bag juga. Ini bagian dari kepedulian Pegadaian terhadap masyarakat Batam,” pungkasnya.

 

Editor: Diki

Berita Terkait

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan
BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam
Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam
Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA
Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:04 WIB

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:52 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan

Senin, 1 Juni 2026 - 03:42 WIB

BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:39 WIB

Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:31 WIB

Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam

Berita Terbaru