Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) menegaskan Batam masih menjadi jalur transit peredaran narkotika jaringan internasional. Narkoba yang masuk ke wilayah Kepri umumnya tidak ditujukan untuk pasar lokal, melainkan dikirim ke berbagai daerah lain di Indonesia.
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Pol. Hanny Hidayat, S.I.K., M.H., diwakili Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol. Nestor N. Simanihuruk, menyebut jaringan narkotika memanfaatkan Batam sebagai titik penghubung distribusi ke Pekanbaru, Jakarta, Pulau Jawa, Medan, hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Batam sering dijadikan titik transit. Tidak semua narkotika yang masuk beredar di Kepri,” ujar Nestor saat rilis akhir tahun 2025 di Kantor BNNP Kepri, Nongsa, Senin (29/12).
Ia menjelaskan, pelaku masih mengandalkan jalur laut, baik pelabuhan resmi maupun jalur tikus. Sebagian besar narkotika berasal dari Malaysia dan masuk melalui wilayah Sumatra sebelum diedarkan ke daerah lain. Jenis yang paling banyak diungkap adalah sabu dan ekstasi.
Sepanjang 2025, BNNP Kepri menyita sabu seberat 21.812,49 gram, ekstasi 11.484 butir, ekstasi serbuk 1.101,22 gram, serta ganja 5.827,68 gram. BNNP Kepri juga terlibat dalam pengungkapan kasus besar bersama BNN Pusat dengan total barang bukti lebih dari 2 ton narkotika.
BNNP Kepri menegaskan akan terus memperkuat penegakan hukum dan rehabilitasi untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau.
Editor: Diki






