OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance

Senin, 26 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Varia Intra Finance (PT VIF) melalui SK Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-3/D.06/2026 tertanggal 20 Januari 2026.

OJK mencabut izin karena menetapkan PT VIF sebagai perusahaan pembiayaan yang tidak dapat disehatkan. Meski telah memberi waktu perbaikan dalam status pengawasan khusus, PT VIF gagal memenuhi ketentuan hingga batas waktu berakhir.

Baca Juga :  OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

Langkah ini menegaskan sikap tegas OJK dalam menegakkan aturan, menjaga kesehatan industri pembiayaan, dan melindungi kepercayaan masyarakat.

Sejak izin dicabut, PT VIF dilarang menjalankan usaha pembiayaan dan wajib menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban kepada debitur, kreditur, serta pihak terkait.

Baca Juga :  Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

OJK mewajibkan PT VIF menggelar RUPS paling lambat 30 hari kerja untuk membubarkan badan hukum dan membentuk Tim Likuidasi. Perusahaan juga harus membuka layanan informasi dan menunjuk gugus tugas hingga likuidasi berjalan.

OJK melarang PT VIF menggunakan kata finance, pembiayaan, atau istilah sejenis dalam nama perusahaannya.

Editor: Diki

Berita Terkait

Prabowo Ikuti KTT BRICS Hari Kedua, Bahas Ketahanan dan Pertumbuhan Global
Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan
Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik
Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga
Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:46

Prabowo Ikuti KTT BRICS Hari Kedua, Bahas Ketahanan dan Pertumbuhan Global

Jumat, 11 September 2026 - 21:10

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:36

Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan

Senin, 7 September 2026 - 17:17

Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Berita Terbaru

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, jalan santai bersama ribuan warga dalam acara Senam Sehat dan Jalan Santai Batu Ampar 2026 di Taman Pacific Hotel Batam, Kecamatan Batu Ampar, Minggu (13/9/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

Amsakar Ajak Warga Batu Ampar Jaga Kekompakan

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:09