Menkomdigi: Publisher Rights Jaga Keberlanjutan Media dan Akurasi Informasi Publik

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Foto: Kemkomdigi

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Foto: Kemkomdigi

Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan industri media nasional dan memastikan masyarakat tetap menerima informasi akurat serta terverifikasi di tengah derasnya arus konten digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan ruang redaksi dan proses jurnalistik berlandaskan kode etik menjadi pembeda utama media arus utama dengan platform digital. Menurutnya, publik akan meninggalkan informasi yang tidak jelas dan mencari sumber tepercaya. Karena itu, redaksi berperan menyaring tayangan yang layak dan bermanfaat.

Baca Juga :  Meutya Tegaskan Peran Indonesia di Board of Peace untuk Perjuangkan Palestina

Untuk menjaga peran tersebut, pemerintah memastikan ekosistem media tetap sehat dan berkelanjutan.

“Salah satunya dengan mendorong kesetaraan regulasi antara penyiaran nasional dan platform digital global atau equal playing field,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Aturan ini mewajibkan platform yang memanfaatkan karya jurnalistik memberikan kompensasi kepada perusahaan pers melalui kerja sama bisnis.

Baca Juga :  Sahabat-AI Resmi Meluncur, Komdigi dan Indosat Hadirkan AI “Paling Indonesia”

Kebijakan ini menyasar platform digital yang meraup manfaat ekonomi dari karya jurnalistik, bukan masyarakat. Melalui publisher rights, pemerintah melindungi hak ekonomi media dan menjaga keberlanjutan ruang redaksi agar publik tetap memperoleh informasi yang akurat, terverifikasi, dan bertanggung jawab. Sumber InfoPublik

Editor: Rega

Berita Terkait

Prabowo: Perdamaian Timur Tengah Jadi Kepentingan Bersama Dunia
Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Biometrik
Kemenpar Gandeng OTA Perkuat Verifikasi Legalitas Akomodasi
Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Nyata, Tak Hanya di Atas Kertas
OJK Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Dorong Ekonomi Daerah
Prabowo Panen Raya Udang di Kebumen, Produksi Nasional Terus Digenjot
ESDM Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik Sumatra
Pegadaian Perkuat Posisi sebagai Wajah Bank Emas Indonesia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:31 WIB

Prabowo: Perdamaian Timur Tengah Jadi Kepentingan Bersama Dunia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:24 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Biometrik

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:44 WIB

Kemenpar Gandeng OTA Perkuat Verifikasi Legalitas Akomodasi

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:47 WIB

Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Nyata, Tak Hanya di Atas Kertas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:43 WIB

OJK Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Dorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Menteri PPN/Bappenas RI Rachmat Pambudy didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad melihat sejumlah produk unggulan UMKM yang dipamerkan di Gedung Dekranasda Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (28/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Menteri Bappenas Kagumi Budaya dan Potensi UMKM Kepri

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:41 WIB