Jam Kerja ASN Batam Disesuaikan Selama Ramadan, Pelayanan Dilarang Kendur

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad

Pemerintah Kota Batam menetapkan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini bertujuan menjaga produktivitas pegawai sekaligus memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan penyesuaian jam kerja tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh unit kerja tetap memberikan layanan maksimal selama bulan puasa.

“Penyesuaian jam kerja mendukung kelancaran ibadah Ramadan, tetapi pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas,” kata Amsakar, Rabu (18/2/2026).

Pemko Batam menetapkan aturan tersebut melalui surat edaran resmi tentang jam kerja ASN selama Ramadan. Untuk perangkat daerah dengan lima hari kerja, jadwal berlaku Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB dengan istirahat 12.00–12.30 WIB. Khusus Jumat, jam kerja 08.00–15.30 WIB dengan istirahat 11.30–12.30 WIB.

Baca Juga :  Amsakar: Musrenbang Kunci Libatkan Warga dalam Pembangunan Daerah

Perangkat daerah dengan enam hari kerja menerapkan jadwal Senin–Kamis dan Sabtu pukul 08.00–14.00 WIB dengan istirahat 12.00–12.30 WIB. Sementara Jumat tetap 08.00–14.00 WIB dengan istirahat 11.30–12.30 WIB.

Pemko juga menetapkan total jam kerja efektif selama Ramadan minimal 32 jam 30 menit per minggu di luar waktu istirahat. Aturan ini menuntut kinerja dan capaian pegawai tetap terjaga.

Baca Juga :  Amsakar Tegaskan Batam Bebas Beras Impor, Pasokan Premium Aman

Amsakar meminta seluruh pimpinan perangkat daerah mengawasi disiplin pegawai dan memastikan layanan tatap muka tidak terganggu. Ia menegaskan penyesuaian jadwal bukan alasan menurunkan mutu pelayanan.

“Disiplin harus tetap dijaga. Kualitas layanan tidak boleh turun,” ujarnya.

Amsakar berharap pengaturan jam kerja ini menciptakan suasana kerja kondusif selama Ramadan dan menjaga seluruh layanan publik tetap optimal.

Editor: Difky

Berita Terkait

Gubernur Ansar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD Kepri
Gubernur Ansar Ajak ASN Hemat Energi dan Dukung Program Asta Cita
Gubernur Ansar Pimpin Apel Perdana Pasca-Idulfitri ASN Pemprov Kepri
Pemko Batam Gelar Salat Istisqa Senin Pagi di Dataran Engku Putri
Ansar dan Kadin Kepri, Bahas Potensi Pengembangan Pulau Penyengat
Wisuda ke-26 Sarjana dan Pascasarjana UMRAH, Ansar Ahmad: SDM Penentu Utama Era Society 5.0
Ansar Sambut Hangat Warga dalam Gelar Griya Idul Fitri 2026
Presiden Prabowo Salat Idulfitri di Aceh Tamiang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:21 WIB

Gubernur Ansar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD Kepri

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:51 WIB

Gubernur Ansar Ajak ASN Hemat Energi dan Dukung Program Asta Cita

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:28 WIB

Gubernur Ansar Pimpin Apel Perdana Pasca-Idulfitri ASN Pemprov Kepri

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:52 WIB

Pemko Batam Gelar Salat Istisqa Senin Pagi di Dataran Engku Putri

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:30 WIB

Ansar dan Kadin Kepri, Bahas Potensi Pengembangan Pulau Penyengat

Berita Terbaru

Gubernur Ansar Ahmad didampingi Wagub Nyanyang Haris Pratamura menyerahkan dokumen LKPJ Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan didampingi untuk pimpinan lainnya. Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Gubernur Ansar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD Kepri

Rabu, 1 Apr 2026 - 10:21 WIB