OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Ekosistem Bulion 2026–2031

Sabtu, 7 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK bersama kementerian dan lembaga terkait meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha serta Ekosistem Bulion 2026–2031 di Jakarta, Jumat (6/3/2026). Foto: Istimewa

OJK bersama kementerian dan lembaga terkait meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha serta Ekosistem Bulion 2026–2031 di Jakarta, Jumat (6/3/2026). Foto: Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama kementerian dan lembaga terkait meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha serta Ekosistem Bulion 2026–2031 di Jakarta, Jumat (6/3/2026). Roadmap ini menjadi panduan pengembangan ekosistem bulion nasional sekaligus mendorong hilirisasi emas dan pendalaman pasar keuangan.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan OJK meluncurkan roadmap tersebut dalam forum peringatan satu tahun kegiatan usaha bulion.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai sektor emas memiliki prospek besar sebagai instrumen investasi. Ia menyoroti kenaikan harga emas global yang signifikan.

“Sebelumnya sekitar 3.000 dolar per troy ounce, sekarang sudah di atas 5.000 dolar. Dalam setahun naik sekitar 60 persen,” ujar Airlangga.

Baca Juga :  Nyanyang Lantik Dewan Hakim MTQ XII Kepri, Tekankan Integritas dan Objektivitas Penilaian

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK terus mendorong lembaga jasa keuangan mengembangkan usaha bulion. Langkah ini bertujuan memperdalam pasar keuangan sekaligus mendukung hilirisasi sektor emas.

Menurut Dian, penguatan ekosistem bulion membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar mampu meningkatkan nilai tambah sektor emas bagi perekonomian nasional.

Roadmap ini memuat dua fokus utama, yakni pengembangan ekosistem bulion dari hulu hingga hilir serta penguatan usaha bulion di industri jasa keuangan. Dokumen ini bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan perkembangan ekonomi.

OJK juga memperkuat ekosistem bulion melalui regulasi. Pada 2026, OJK menerbitkan POJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang ETF emas. Sebelumnya, OJK juga menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan kegiatan usaha bulion.

Baca Juga :  Menkomdigi: Keluarga Fondasi Ketahanan Bangsa di Era Digital

Selain regulasi, OJK mendorong inovasi melalui uji coba tokenisasi emas di sandbox inovasi keuangan digital. Saat ini, sebanyak 3.750 gram emas telah ditokenisasi dengan nilai transaksi mencapai Rp8 miliar.

Per Februari 2026, total pengelolaan emas oleh lembaga jasa keuangan mencapai 153,05 ton yang berasal dari PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

OJK menilai capaian tersebut menunjukkan ekosistem bulion nasional mulai berkembang dan berpotensi memperkuat kontribusi sektor emas terhadap perekonomian Indonesia.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan
Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik
Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga
Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
Prabowo Perkenalkan “Jas Hijau”: Jangan Lupakan Jasa Ulama

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:10

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:36

Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan

Senin, 7 September 2026 - 17:17

Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Kamis, 3 September 2026 - 20:09

Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06