Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pembiayaan sektor unggulan daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. OJK menggandeng pemerintah pusat, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan sektor riil dalam pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan hal itu saat membuka Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) 2026 di Balai Kartini, Senin (25/5/2026).
Friderica mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah di tengah tantangan global.
“Kita harus bersama-sama mendukung ekonomi daerah agar mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
KNPED 2026 menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun, Menteri Perdagangan Budi Santoso, serta Wakil Menteri Keuangan Juda Agung.
Sejumlah kepala daerah juga menghadiri forum tersebut, di antaranya Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, dan Gubernur Jambi Al Haris.
OJK menjalankan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) sejak 2024 untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui kerja sama lintas sektor.
Saat ini, OJK telah menerapkan program PED di 40 kabupaten dan kota dengan fokus pada sektor agrikultur dan ekonomi kreatif.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko memastikan OJK akan terus memperluas program tersebut agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
OJK mengembangkan ekosistem kopi di Sumatera Selatan dari hulu hingga hilir. OJK juga memperkuat ekosistem susu sapi perah di Jawa Timur untuk mendukung rantai pangan nasional.
Di Jawa Tengah, OJK mendorong pengembangan komoditas padi, jagung, dan rajungan untuk memperkuat ketahanan pangan. Sementara di Jakarta, OJK mempercepat pengembangan industri film dan konten kreatif.
Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), mempercepat digitalisasi ekonomi, dan mendorong hilirisasi industri di daerah.
Sementara itu, Mokhamad Misbakhun menilai sektor jasa keuangan mampu memperkuat UMKM dan meningkatkan daya beli masyarakat melalui pembiayaan yang tepat sasaran.






