MA Ambil Sumpah Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Foto: Istimewa

Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Foto: Istimewa

Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 30/P Tahun 2026.

Sebelumnya, DPR RI menetapkan lima anggota melalui Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026 setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI. Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia juga menugaskan masing-masing satu anggota sebagai ex-officio.

Tujuh anggota tersebut yakni Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026–2032, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua periode 2026–2031, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Baca Juga :  Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

Selain itu, Juda Agung menjabat sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Thomas A.M. Djiwandono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia.

Perkuat Kepemimpinan OJK

Pelantikan ini memperkuat kepemimpinan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperdalam pasar keuangan, dan meningkatkan perlindungan konsumen. Ketujuh anggota langsung menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang diperkuat melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Baca Juga :  Kemkomdigi Batasi Fitur Login Wikimedia karena Belum Daftar PSE Privat

Komitmen Jaga Stabilitas Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan OJK akan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan mengedepankan pelindungan konsumen dan memperkuat penegakan hukum,” ujarnya.

OJK juga memperkuat pengawasan terintegrasi serta meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Berita Terkait

Prabowo: Perdamaian Timur Tengah Jadi Kepentingan Bersama Dunia
Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Biometrik
Kemenpar Gandeng OTA Perkuat Verifikasi Legalitas Akomodasi
Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Nyata, Tak Hanya di Atas Kertas
OJK Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Dorong Ekonomi Daerah
Prabowo Panen Raya Udang di Kebumen, Produksi Nasional Terus Digenjot
ESDM Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik Sumatra
Pegadaian Perkuat Posisi sebagai Wajah Bank Emas Indonesia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:31 WIB

Prabowo: Perdamaian Timur Tengah Jadi Kepentingan Bersama Dunia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:24 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Biometrik

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:44 WIB

Kemenpar Gandeng OTA Perkuat Verifikasi Legalitas Akomodasi

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:47 WIB

Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Nyata, Tak Hanya di Atas Kertas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:43 WIB

OJK Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Dorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Menteri PPN/Bappenas RI Rachmat Pambudy didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad melihat sejumlah produk unggulan UMKM yang dipamerkan di Gedung Dekranasda Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (28/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Menteri Bappenas Kagumi Budaya dan Potensi UMKM Kepri

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:41 WIB