Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, memimpin Rapat Prognosis Pendapatan Daerah Tahun 2027 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (30/3/2026).
Firmansyah menegaskan, Pemerintah Kota Batam akan menyesuaikan pengelolaan anggaran 2027 dengan ketentuan mandatory spending. Alokasi tersebut meliputi belanja pendidikan minimal 20 persen, kesehatan 10 persen, dan infrastruktur 40 persen.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah berhati-hati dalam menghitung prognosis pendapatan, terutama terkait belanja pegawai. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diminta lebih selektif menerima pegawai pindah masuk.
“Perlu sinergi antarperangkat daerah agar Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) tetap berjalan optimal dan belanja pegawai sesuai ketentuan,” ujar Firmansyah.
Pemko Batam menargetkan pendapatan daerah tahun 2027 mencapai Rp5,2 triliun. Target tersebut dinilai realistis jika seluruh perangkat daerah mampu mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejumlah sektor dinilai berpotensi meningkatkan PAD, di antaranya retribusi persampahan oleh Dinas Lingkungan Hidup, pendapatan parkir oleh Dinas Perhubungan, serta peningkatan layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Dalam rapat tersebut, Firmansyah juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memaksimalkan penggalian potensi pajak dan retribusi daerah.
Ia turut mendorong Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) memperkuat kajian potensi pendapatan. Sementara itu, OPD penghasil diminta menghitung kembali potensi retribusi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Optimalisasi potensi ini penting untuk mendorong peningkatan PAD Kota Batam secara berkelanjutan,” tegasnya.
Rapat tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kota Batam Heriman, Kepala Badan Pendapatan Daerah Raja Azmansyah, Kepala BPKAD Abdul Malik, Kepala BRIDA Efrius, Kepala Dinas Pariwisata Ardiwinata, serta perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Editor: Bibah






