Penyelundupan 337 Unit Handphone dengan Modus Kompartemen Tersembunyi Digagalkan

Senin, 13 April 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil pencacahan menunjukkan total 337 unit handphone,yang digagalkan Bea Cukai Batam, di Pelabuhan Roro, Telaga Punggur, kemarin. Foto: Istimewa

Hasil pencacahan menunjukkan total 337 unit handphone,yang digagalkan Bea Cukai Batam, di Pelabuhan Roro, Telaga Punggur, kemarin. Foto: Istimewa

Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan ratusan handphone tanpa dokumen kepabeanan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam. Petugas menindak sebuah truk pick-up yang akan menyeberang ke Tanjung Buton, Siak, pada Selasa (7/4/2026).

Penindakan bermula dari pengawasan rutin terhadap penumpang dan kendaraan yang akan berangkat menggunakan KMP Lome tujuan Pelabuhan Mengkapan, Tanjung Buton. Sekitar pukul 12.45 WIB, petugas memeriksa kendaraan yang akan naik kapal dengan jadwal keberangkatan pukul 14.00 WIB.

Saat pemeriksaan, petugas mencurigai sebuah truk pick-up yang tampak kosong. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam dengan disaksikan pengemudi.

Petugas menemukan kompartemen tersembunyi pada dinding bak kendaraan. Di dalamnya, petugas mendapati ratusan handphone berbagai merek tanpa dokumen kepabeanan.

Baca Juga :  Capaian Pengawasan, Penerimaan dan Pelayanan Bea Cukai Batam

Petugas segera menegah dan menyegel satu unit truk pick-up beserta muatannya. Selanjutnya, petugas membawa barang tersebut ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk pemeriksaan lanjutan. Unit K-9 Bea Cukai Batam juga memeriksa kendaraan dan tidak menemukan indikasi narkotika, psikotropika, maupun prekursor.

Hasil pencacahan menunjukkan total 337 unit handphone, terdiri dari 167 unit iPhone 14 128GB, 100 unit iPhone 15 128GB, 20 unit iPhone 17 Pro Max 512GB, dan 50 unit Samsung Galaxy A57 5G 256GB. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,76 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp414 juta.

Baca Juga :  Tito Tegaskan Ekonomi Kerakyatan Saat Tutup Rakernas APKASI

Pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur penyeberangan. Ia menyebut penggunaan kompartemen tersembunyi menunjukkan upaya sistematis untuk menghindari pengawasan.

Bea Cukai Batam juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk membawa atau memperdagangkan barang tanpa dokumen kepabeanan.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Li Claudia Dorong Sinergi Lindungi Pekerja Migran dan Cegah TPPO di Batam
McDermott Resmikan Dua Fasilitas Baru Senilai Rp4 Triliun di Batam
Bandara Internasional Batam Borong 3 Penghargaan di Best Human Capital Award 2026
Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban hingga Hinterland
KJK Potong Hewan Kurban, Doakan Amsakar Achmad Raih Haji Mabrur
PLN Batam Salurkan 18 Sapi dan 50 Kambing Kurban untuk Masyarakat
Serahkan Hewan Kurban Presiden Prabowo, Li Claudia Kobarkan Semangat Berbagi di Batam
Ribuan Warga Batam Laksanakan Salat Iduladha di Dataran Engku Putri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:16 WIB

Li Claudia Dorong Sinergi Lindungi Pekerja Migran dan Cegah TPPO di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:50 WIB

McDermott Resmikan Dua Fasilitas Baru Senilai Rp4 Triliun di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:05 WIB

Bandara Internasional Batam Borong 3 Penghargaan di Best Human Capital Award 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:54 WIB

Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban hingga Hinterland

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:27 WIB

KJK Potong Hewan Kurban, Doakan Amsakar Achmad Raih Haji Mabrur

Berita Terbaru

Menteri PPN/Bappenas RI Rachmat Pambudy didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad melihat sejumlah produk unggulan UMKM yang dipamerkan di Gedung Dekranasda Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (28/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Menteri Bappenas Kagumi Budaya dan Potensi UMKM Kepri

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:41 WIB