Li Claudia Turun Tangan Hentikan Tambang Pasir Ilegal di Nongsa

Senin, 13 April 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Minggu (12/4/2026). Foto: Humas BP Batam

Aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Minggu (12/4/2026). Foto: Humas BP Batam

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung menindak aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Minggu (12/4/2026).

Peninjauan ini menjadi respons cepat pemerintah untuk mencegah kerusakan lingkungan sekaligus menjaga Bandara Internasional Hang Nadim Batam, yang berada dalam kawasan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Dalam operasi tersebut, Li Claudia bersama tim gabungan Direktorat Pengamanan BP Batam dan Polda Kepulauan Riau menemukan sedikitnya empat titik yang diduga melakukan penambangan pasir tanpa izin.

Baca Juga :  Amsakar Beberkan Progres 15 Program Prioritas, Soroti Air Bersih dan Sampah

“Setop tambang pasir ilegal yang ada. Aktivitas ini berbahaya, merusak lingkungan, dan jelas melanggar hukum,” tegas Li Claudia di lokasi.

Ia menilai aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak ekosistem, mengganggu keseimbangan alam, serta meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan longsor. Dampaknya tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga membebani generasi mendatang.

Li Claudia meminta aparat segera menindak tegas pelaku.

“Jika terbukti melanggar, proses secara pidana agar memberi efek jera,” ujarnya.

Baca Juga :  HASTAG & Touring Religi HAI Chapter Batam Pererat Silaturahmi Komunitas di Tanjungpinang–Bintan

BP Batam, lanjutnya, akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Pengawasan di wilayah rawan juga akan ditingkatkan melalui patroli rutin dan pelibatan masyarakat.

Ia juga mengajak warga aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas tambang ilegal.

“Penertiban ini diharapkan tidak hanya menghentikan tambang ilegal di Kampung Jabi, tetapi juga menjadi peringatan bagi pelaku lain,” pungkasnya.

Editor: Difky

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen
Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen
Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital
Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam
Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam
Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:33 WIB

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:23 WIB

Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:56 WIB

Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:18 WIB

Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:07 WIB

Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam

Berita Terbaru